KLIKJATIM.com I Surabaya - Pengguna narkoba jenis sabu-sabu (SS) , Moch Syafi'i yang tinggal di Jalan Hangtuah, Semampir, Surabaya, diringkus ditangkap Tim Anti Bandit (TAB) Polsek Tandes Surabaya. Saat itu, Syafi'i diketahui usai transaksi SS. Satu poket SS disita polisi dari tangan Syafi'i sebagai barang bukti.
[irp]Kronologis penangkapan, berawal dari informasi masyarakat jika Jalan Hangtuah sering dijadikan tempat transaksi narkoba. Kemudian petugas melakukan lidik, hingga diketahui pelaku berada di Jalan Hangtuah.
Baca juga: Buka Peluang Kerja Warga Lokal, PT Terminal Teluk Lamong Fasilitasi Sertifikasi Gada Pratama Gratis
"Setelah melihat tersangka yang gerak-geriknya mencurigakan dihentikan, selanjutnya dilakukan penggeledahan,"Ujar Kapolsek Tandes, Kompol. H.Kusminto, melalui Kanit Reskrim Ipda. Gogot, Senin (22/07/19).
Baca juga: Riding Malam Hari? Perhatikan Enam Poin Penting Ini Agar Tetap #Cari_Aman di Jalan
[irp]Polisi menemukan narkoba jenis sabu-sabu yang sudah dibungkus klip plastik kecil pada tersangka. Kemudian tersangka dibawa ke klinik Polrestabes Surabaya, di Jalan Rajawali dan hasil tes urine tersangka positif.
Baca juga: Peluang Besar untuk Sampang: Pengembangan Lapangan Hidayah Buka Potensi Jadi Daerah Penghasil Migas
Kini tersangka berada di balik jeruji besi guna proses lebih lanjut, serta berhasil mengamankan barang bukti satu poket atau bungkus plastik klip kecil yang diduga berisikan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 0.26 gram. Tersangka diancam dengan pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Th. 2009 tentang Narkotika. (lam/rtn)
Editor : Wahyudi