Usut Penyimpangan BPNT, Polres Gresik Panggil Pimpinan BNI

Reporter : Abdul Aziz Qomar
Salahsatu saksi saat mendatangi ruang penyidik Tipidkor Satreskrim Polres Gresik dalam kasus penyimpangan penyaluran BPNT.

KLIKJATIM.Com | Gresik - Penyidik Tindak Pidana Korupsi, Satreskrim Polres Gresik mengagendakan pemanggilan kepada pimpinan Bank BNI. Pemanggilan dilakukan untuk dimintai keterangan terkait penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Polisi membutuhkan keterangan bank seputar alur bantuan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang sumber pendaraannya dari pemerintah melalui rekening Bank BNI.

[irp]

Baca juga: Evakuasi Tuntas, Korban Ketiga Perahu Tenggelam di Perairan Gresik Ditemukan

Sebelumnya, pekan lalu polisi memanggil Dinsos dan Korda BPNT Gresik. Saat itu, yang hadir adalah Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Gresik Sulyono beserta staf dan Korda BPNT Gresik, Suwanto. Pemeriksaan berlangsung kurang lebih tiga jam di ruang Unit Tipikor Satreskrim Polres Gresik

Kasatreskrim Polres Gresik AKP Bayu Febrianto mengatakan, pihaknya sudah memanggil sejumlah pihak dalam penyelidikan penyiimpangan penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai. Di antaranya pejabat di lingkungan Dinas Sosial (Dinsos) Gresik, Koordinator Daerah (Korda) BPNT Gresik serta sejumlah agen dan suplier.

“Dari hasil pemeriksaan pada pekan lalu, alur Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) cukup banyak regulasi. Mulai dari pemerintah hingga Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menerima bantuan non tunai sebesar Rp 200 ribu,” katanya.

Setelah mendalami hasil pemeriksaan, kata kasatreskrim, pihaknya akan memanggil dari pihak Bank BNI. Namun demikian, AKP Bayu belum memastikan jadwal pemeriksaan pimpinan Bank BNI tersebut. “Kalau waktunya saya belum tahu. Tapi, kemungkinan minggu ini pihak bank dulu yang kita panggil,” ujar Bayu.

Baca juga: Polres Gresik Sikat Peredaran Miras di Dukun

Dikatakan, pemanggilan pihak Bank BNI dilakukan karena penyaluran BPNT dari pemerintah menunjuk bank BUMN ini. Bantuan tersebut oleh BNI disalurkan melalui agen BNI 46 yang ada di desa-desa. Tetapi, kenyataan di lapangan, penyaluran BPNT masih banyak yang terpusat di balai desa.

[irp]

Sesuai pedoman umum Kementrian Sosial (Kemensos). Setiap bulan KPM menerima nominal sebesar Rp 200 ribu yang ditransfer ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), para penerima tinggal berbelanja sembako dengan menggesek kartu berwarna merah putih itu ke mesin EDC di agen atau e-warong yang telah ditetapkan oleh BNI.

Baca juga: Pengurus DPC APSI Gresik Resmi Dilantik, Perkuat Sinergi dengan Polri

Dari regulasi tersebut, KPM seharusnya bebas berbelanja dan bebas memilih apa yang mau dibeli dengan saldo Rp 200 ribu yang hanya bisa dirupakan sembako. Misalnya beras, lauk pauk, sayur dan buah-buahan. Temuan di Kabupaten Gresik, semuanya itu dalam bentuk paketan. Bahkan, sudah ditata sedemikian rupa, sehingga keluarga yang kurang mampu itu hanya menggesek lalu menerima BPNT dalam bentuk paketan.

Tidak hanya itu, sejumlah pihak terkait akan mendapatkan panggilan serupa. Seperti KPM yang menjadi korban akibat dugaan adanya penyelewengan BPNT itu. Untuk itu, polisi ingin mengetahui langsung bantuan yang diterima oleh KPM selama ini. (hen)

Editor : Abdul Aziz Qomar

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru