KLIKJATIM.Com | Gresik - Penyimpangan penyaluran Bantuan Pangan NonTunai (BPNT) Tahun 2020 untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mulai masuk tanah hukum. Unit Tindak Pidana Korupsi Satreskrim Polres Gresik melakukan penyelidikan carut martut penyaluran BPNT yang diduga merugikan negara miliaran rupiah itu. Sebab, dari nilai BPNT Rp 200 ribu, barang yang diterima PKM tidak sampai 70 persennya.
[irp]
Baca juga: Pilkades Serentak 2021, Pengguna Hak Pilih Wajib Prokes
Kabarnya, polisi mulai mengumpulkan bahan data dan bahan keterangan terkait nilai Rp 200 ribu per KPM. Bahkan sejumlah KPM di wilayah Cerme, Benjeng, Duduksampeyan, Sidayu, Bungah dan Menganti mulai diinventarisir oleh polisi. Termasuk nantinya agen, suplier, pendamping dan Dinas Sosial bakal dipanggil untuk dimintai keterangan.
"Untuk data dan informasi, kami belum bisa memberikan keterangan dulu," kata Kanit Tipikor Satreskrim Polres Gresik, Ipda I Ketut Riyasa.
Dikatakan, mulai Senin (27/7/2020) pihaknya menjadwalkan akan memanggil sejumlah pihak terkait penyaluran BPNT. Namun Ketut enggan membuka informasi apakah yang dipangil ini adalah agen, suplier, KPM, pihak kecamatan, pendamping desa atau lainnya. "Kita tunggu Senin saja," pungkasnya.
Hanya saja dari keterangan di lapangan, pemanggilan terhadap beberapa pihak sebenarnya sudah dilakukan polisi sejak pekan lalu. Hal itu disampaikan Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Gresik, Sulyono. Dia mengaku telah dimintai beberapa data oleh Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Gresik. Khususnya, data tentang pedoman, teknis, dan laporan penyaluran BPNT. "Berkas yang diminta sudah saya kirim ke Polres," ungkapnya, Jumat (24/7/2020) lalu.
[irp]
Dikatakan, setelah memberikan data tersebut, dia memang akan dipanggil lagi untuk pemeriksaan lanjutan di Mapolres Gresik. Namun, ia mengaku belum mendapatkan pemberitahuan. "Saya dapat informasinya seperti itu, namun hingga kini belum ada pemberitahuan lebih lanjut. Yang jelas saya siap memberikan keterangan," katanya.
Baca juga: Terbaru, Magic Lightening Premium Diamond 1 Glowing Bisa Atasi Masalah Jerawat Wajah
Ditegaskan Sulyono, pihaknya siap memberikan penjelasan terkait prosedur penyaluran BPNT kepada penyidik Polres Gresik. "Mulai dari pendataan KPM, jumlah agen, para koordinator yang bertanggung jawab, hingga kendala lain yang dihadapi dalam penyaluran program pemerintah pusat tersebut, saya siap," tegasnya.
Senada, Inspektorat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik saat ditanya mengenai hal itu, juga mengaku belum menerima pemberitahuan laporan dugaan penyimpangan penyaluran BPNT kepada KPM. "Belum ada laporan. Saya baru tahu hari ini info itu," kata Sekretaris Inspektorat Pemkab Gresik, M. Kurniawan Eko Yulianto.
[irp]
Sementara itu Komisi IV DPRD Gresik memberi catatan khusus terkait penyaluran bantuan pangan non tunai (BPNT). Penyaluran BPNT dianggap tak sesuai prosedur. Sebelumnya, Komisi IV yang menangani persoalan kemasyarakatan itu telah melakukan berbagai hearing kepada pihak-pihak terkait tentang mekanisme distribusi tersebut.
Baca juga: Pendaki Gunung Lawu HP nya Dijambret, Pelakunya Monyet
“Berdasarkan hasil hearing, masing-masing pihak mengaku sudah melakukan sesuai pedoman,” ujar Ketua Komisi IV DPRD Gresik, Mochammad, Minggu (26/07/2020).
Hearing yang diikuti perwakilan bank penyalur, Dinas Sosial hingga Koordinator Daerah BPNT Gresik. Kendati sudah dilakukan hearing. Tapi, kenyataan di lapangan berbalik 360 derajat. Sebab, dalam pedoman penyaluran ataupun Peraturan Menteri Sosial (Permensos) nomor 20 tahun 2019 tentang Penyaluran BPNT sudah ada aturannya. “Saat hearing alasan mereka kekurangan E-Warong atau agen,” tutur Mochammad.
Dikatakan, masing-masing pihak pun bersepakat untuk menambah jumlah E-Warong tersebut. Data Dinas Sosial (Dinsos) Gresik pada Juni 2020 lalu terdapat 224 agen penyalur BPNT yang tersebar di seluruh Kabupaten Gresik. Dari jumlah tersebut kata Mochammad, seharusnya bisa cepat diatasi mengingat berbagai aturan tentang agen penyalur terbilang mudah. “Selain mengikuti aturan bank, salah satunya juga wajib memiliki usaha toko. Tapi, fakta di lapangan tidak begitu,” tegasnya.
Ironisnya lagi, pihaknya malah banyak menemukan agen yang justru diakomodir oleh supplier atau penyedia barang. “Banyak agen yang tidak memiliki usaha, tidak heran kalau saat distribusi dilaksanakan di balai desa,” kata Mochammad. (hen)
Editor : Redaksi