Keluarga Sempat Tolak Protokol Covid, Pemakaman Jenazah di Probolinggo Dikawal Aparat

klikjatim.com
Keluarga dan aparat saat mediasi pemakaman jenazah. (ist)

KLIKJATIM.Com | Surabaya--Seorang yang dikategorikan sebagai pasien dalam pengawasan (PDP) covid-19 meninggal di RS Kota Probolinggo, Jumat (24/7/2020) malam. Keluarga sempat menolak pasien dimakamkan dengan satandar covid, setelah debat alot dengan petugas akhirnya pasien dikawal aparat TNI/Polri saat pemakaman.

Pasien meninggal itu berinisial AH (46) asal Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan. Setelah dilakukan rapid tes, hasilnya reaktif. Saat dirawat di RS Mochamad Saleh, Kota Probolinggo pasien meninggal.

Baca juga: Bupati Bojonegoro Dorong Inovasi Pengelolaan Limbah Pangan: Jalan Baru Tingkatkan Ekonomi Lokal dan UMKM

[irp]

Pihak rumah sakit kemudian melakukan pemulasaran jenazah secara protokol covid-19. Namun, saat mayat akan dimasukkan peti, keluarga menolak. Cekcok sempat terjadi antara petugas medis dan petugas kamar jenazah rumah sakit. Keluarga pasien beralasan jika AH sudah lama memiliki riwayat sesak nafas, bukan corona.

Puluhan petugas gabungan dari TNI/Polisi dan Satpol PP Kota Probolinggo datang ke kamar mayat. Mereka melakukan pengamanan dan penjagaan ketat di Jalan Raya Letjen Panjaitan. Tepatnya di depan kamar mayat.

Setelah dilakukan mediasi oleh perwira dari Polres Probolinggo Kota, akhirnya keluarga pasien menerima keputusan tim medis untuk memasukkan jenazah AH ke peti mati.

"Tadi sempat menolak jenazah dimasukkan peti mati, setelah berunding dan dimediasi tim medis dan pihak kepolisian, akhirnya keluarga pasien menuruti kemauan tim medis, jasad dimasukkan ke peti mati. Pasien sempat dirawat di Puskesmas Lekok. Karena peralatan medis tidak memadai langsung dirujuk ke RSUD dr Mochamad Saleh. Karena pasien sudah lama memiliki penyakit sesak nafas dan keluarga meninggal juga karena TBC," ujar Fatma, seorang kader kesehatan di Probolinggo, Sabtu (25/7/2020).

Baca juga: Pemkab Bangkalan Bangun Sekolah Berpikir Kritis Lewat Program Pelatihan Deep Learning

"Kita bersama anggota TNI Kodim 0820 Probolimggo dan Satpol PP Kota Probolinggo melakukan penjagaan di kamar mayat. Kita kerahkan pasukan begitu banyak sesuai protokoler jika ada pasien covid-19 meninggal dunia," kata Kapolsek Mayangan Kompol Bambang Ponco.

[irp]

"Tadi sempat ada penolakan jenazah dimasukkan ke peti mati, akhirnya kita beri arahan dan imbauan akhirnya menuruti kemauan tim medis, kita akan kawal sampai perbatasan Probolinggo-Pasuruan, nanti di sana dioper alih dari Polres Pasuruan," imbuhnya.

Baca juga: Perluas Jangkauan Penerima Manfaat, Dapur MBG Yayasan Barisan Garuda Muda di Sreseh Resmi Diresmikan

Demi keamanan, ambulans pasien akan dikawal hingga ke rumah duka. Yakni sampai prosesi pemakaman selesai sesuai protokol kesehatan. (hen)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru