KLIKJATIM.Com | Mojokerto – Pengungkapan 11 bandar sekaligus pengedar sabu oleh Satresnarkoba Polres Mojokerto diketahui sebuah pengakuan konyol dari pelaku. Salahsatu pelaku bernama Mulyawan Ainul Yakin (22) ini terang-terangan mengaku konsumsi sabu sangat enak.
[irp]
Baca juga: Ngamuk di Jalan Empunala, Ibu Muda di Mojokerto Maki Pemotor dan Aniaya Bocah
Pernyataan Mulyawan tersebut terlontar saat Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander melontarkan sejumlah pertanyaan kepadanya di sela-sela konferensi pers di hadapan awak media, Senin (13/07/2020). Begini percakapannya;
AKBP Dony : “Anda tahu jika barang ini (sabu) merusak generasi bangsa atau tidak?”Mulyawan : “Iya mengerti pak!”AKBP Dony : “Kalau mengerti kenapa Anda masih menjualnya?”Mulyawan : “Enak Pak..!”AKBP Dony : “Sudah berapa lama mengedarkannya?”Mulyawan : “Sudah 7 bulan. Rasanya enak, bikin ngefly..”
Menanggapi penyataan Mulyawan yang cukup mengejutkan tersebut, Dony berjanji akan meningkatkan edukasi tentang bahaya narkoba kepada masyarakat. Sebab pada kenyataannya, konsumsi narkotika sangat berbahaya dan akan merugikan siapapun.
“Makanya ini kita harus memberikan edukasi tentang bahayan narkoba ini. Sebab ini dapat merusak generasi bangsa. Pada kenyataannya mereka akan membahayakn diri sendiri dan merugikan orang lain,” ujar mantan Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan ini.
Baca juga: Empat Kendaraan Tabrakan Beruntun di Mojokerto, Dua Orang Terluka
[irp]
Mulyawan sendiri ditangkap polisi pada Jumat, 25 Juni 2020. Saat itu pria asal Kecamatan Mojosari ini hendak bertransaksi 2,98 sabu dengan pelanggannya di Jalan Raya Karangdiyeng, Kecamatan Kutorejo. Namun ia terburu diringkus polisi.
Sebelumnya diberitakan, Satres Narkoba Polres Mojokerto, berhasil meringkus 11 tersangka pengedar narkoba dengan konsumen para remaja. Dari belasan tersangka tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa 11,83 gram sabu dan ratusan butir pil dobel L lainnya.
Baca juga: Lansia Asal Mojokerto Tewas Tertemper Kereta Api di Bawah Flyover Krian
Dari total 11 tersangka yang diamankan tersebut, 7 orang di antaranya ditangkap oleh Satres Narkoba Polres Mojokerto. Sedangkan 3 tersangka merupakan tangkapan Polsek Mojosari, serta 1 tersangka diringkus Polsek Jatirejo.
Dari total penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa 80,22 gram dari Satres Narkoba Polres Mojokerto beserta ratusan butis pil dobel L. Sementara barang bukti dari polsek jajaran 3,61 gram. Dengan demikian total barang bukti sabu seberat 11,83 gram. (nul)
Editor : Tsabit Mantovani