Pansus RT/RW DPRD Sidoarjo Temukan TKD Hendak Dijadikan Perumahan

klikjatim.com
Pansus RTRW DPRD Sidoarjo saat melakukan sidak ke sejumlah desa di Kecamatan Prong.

KLIKJATIM.Com | Sidoarjo - DPRD Kabupaten Sidoarjo menemukan fakta jika ada Tanah Kas Desa (TKD) hendak dijual ke pengembang untuk dijadikan perumahan. Temuan itu diketahui saat Panitia Khusus (Pansus) Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RT/RW) menggelar sidak ke sejumlah desa di Kecamatan Porong.

[irp]

Baca juga: Anggota Komisi VII DPR BHS Soroti Tata Kelola SPPG Sidoarjo

Ketua Pansus RTRW, Tarkit Erdianto mengaku terkejut dengan fakta di lapangan seperti itu. Awalnya dia hanya mendengar rumor, namun setelah dicek di lokasi dan berdasarkan peta desa, ternyata memang ada status lahan yang mau dikuningkan itu merupakan TKD. Lahan berstatus TKD ini ada di beberapa blok bidang di Desa Kedungsolo Porong.

"Luasnya ada yang tiga hektar. Ada juga dua hektare. Tarkit menyebut, lahan TKD itu bahkan ada yang masih berupa sawah.," kata Tarkit

Baca juga: Peringati Hari Bumi, MPM Honda Jatim Perkuat Komitmen Keberlanjutan Lewat Aksi Nyata dan Edukasi Lingkungan

Dikatakan, pihaknya bakal menindaklanjutinya dengan serius temuan tersebut. Dia segera membahasnya di dalam rapat internal Pansus RTRW dan selanjutnya akan diklarifikasi ke pihak pengusul Raperda RTRW, yakni Pemkab Sidoarjo. Saat sidak, Pansus RTRW juga mendapatkan fakta sejumlah lahan yang diusulkan menjadi zona kuning, ternyata lahannya masih subur dan produktif, serta didukung adanya irigasi yang memadai. Tarkit pun menegaskan, pihaknya tetap akan mempertahankan lahan yang produktif itu sebagai zona hijau.

[irp]

Baca juga: Gen Z Bijak Bermedia dan Berkendara, MPM Honda Jatim Gelar Workshop Jurnalistik dan Sosial Media

Ditambahkan, Pansus RTRW mendatangi lahan di Desa Kedungsolo, Kesambi, Kebonagung dan Lajuk Kecamatan Porong. Sidak ke kawasan Kecamatan Porong ini, merupakan sidak kesekian kalinya yang dilakukan Pansus RTRW. Sebelumnya, sidak digelar ke Kecamatan Tulangan dan Kecamatan Krembung.

Dari data Pansus RTRW, draf usulan Pemkab Sidoarjo tentang perubahan status lahan hijau menjadi kuning, di Kecamatan Porong, mencapai 1.154,16 hektare. Lahan tersebut diantaranya di Desa Kebonagung 126,05 hektare, Desa Kedungsolo 73,24 hektare, Desa Kesambi 98,40 hektare dan Desa Lajuk 94,38 hektare. (hen)

Editor : Satria Nugraha

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru