Khawatir Verfak Molor, Bawaslu Minta KPU Surabaya Tambah Petugas

klikjatim.com

KLIKJATIM.Com l Surabaya- Proses Verifikasi Faktual (verfak) Calon Perseorangan Walikota dan Wakil Walikota oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya terus dilakukan. Batas waktu terakhir hingga 12 Juli mendatang. Agar proses tersebut tepat waktu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Surabaya meminta KPU untuk menambah petugas Verfak.

[irp]

Baca juga: Penonton Karnaval Budaya Jember Panik, Pos Kamling Ambruk Disenggol Pick Up Muat Sound Horeg

“Kemarin kita meminta KPU untuk menambah Petugas tambahan agar proses verfak bisa tepat waktu selesai,” ungkap Agil Akbar Ketua Bawaslu Kota Surabaya saat dihubungi KLIKJATIM, Jum’at (3/7/2020).

Agil menceritakan, untuk penambahan petugas tersebut akan di-SK-kan oleh KPU Surabaya. Infonya SKnya akan keluar hari ini. Tapi Pihak Bawaslu belum mendapatkan salinan SK tersebut.

[irp]

“Kabarnya Hari ini mau di-SK-kan, Tapi kami belum dapat salinannya,” ungkap Agil.

Baca juga: Korban Meninggal Kecelakaan Perempuan Mabuk Terima Santunan Rp 267 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan

Selain hal itu, Bawaslu dalam pengawalan Verfak yang dilakukan KPU Kota Surabaya memalui Ketuanya Agil menjelaskan, Jumlah yang sudah diverifikasi Per 2 Juli 2020 sebanyak 28,011 Orang.

Jumlah dukungan yang diterima 139,758 orang dan jumlah pendukung yang masuk per 30 Juni 2020 sebayak 120,878. Serta jumlah pendukung masuk yang berdasarkan BA.2-KWK mencapai 137,297 orang.

Baca juga: Selidiki Penyebab Kebakaran KM Mutiara Sentosa 2, Polda Jatim Periksa 22 Saksi

Sedangkan Jumlah yang belum diverifikasi kurang lebih 92,867 orang. Sementara 7,335 jumlah tidak ditemui dan 234 lainnya meninggal. (bro)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru