Selama Masa Pandemi, Sebanyak 116 Kasus Narkoba di Sidoarjo Dibongkar

klikjatim.com

KLIKJATIM.Com | Sidoarjo – Peredaran gelap narkoba di Kabupaten Sidoarjo masih cukup tinggi. Hal ini salah satunya dapat dilihat selama tiga bulan terakhir di masa pandemi.

[irp]

Baca juga: HMI Dukung Pemkab Sidoarjo Tertibkan Penjualan Miras dan Cegah Penyebaran HIV/AIDS

Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Sumardji mengatakan, selama masa pandemi Covid-19 berlangsung ada banyak kasus narkoba yang telah diungkap oleh anggota dan jajarannya. Bahkan diakui jumlah tersebut masih lumayan tinggi.

"Selama tiga bulan terakhir di masa pandemi covid-19 ini peredaran aneka jenis narkoba berhasil kami ungkap. Kami menangkap 122 tersangka dari 116 kasus," jelas Sumardji usai pemusnahan barang bukti (BB) hasil tangkapan Satresnarkoba Polresta Sidoarjo di Mapolresta setempat, Rabu (1/7/2020).

Baca juga: Hadiri Penyerahan Remisi HUT Ke-81 RI di Lapas Porong, Sekdaprov Jatim sebut Remisi Titik Balik Warga Binaan

[irp]

Dan, yang memprihatinkan adalah peredaran narkoba menyasar generasi muda atau pelajar di tingkat sekolah menengah atas (SMA). "Kami jangan kalah dengan bandar narkoba. Saya menekan agar anggota kita bekerja lebih keras lagi. Mengungkap kasus lebih besar lagi. Agar peredaran narkoba di Sidoarjo bisa ditekan bahkan dihilangkan," tandas Sumardji.

Baca juga: Tingkatkan Kesadaran Safety Riding dan Bangkitkan Semangat Pelajar, MPM Honda Jatim Gelar School Roadshow

Selanjutnya perlu diketahui, bahwa pemusnahan BB adalah agenda rutin yang telah dilakukan. Kali ini, BB narkoba yang dimusnahkan sesuai hasil operasi selama 3 bulan terakhir meliputi 1,5 kg sabu-sabu, 4 kg ganja, 40 ribu butir pil dobel L, 1.000 butir pil ekstasi serta 500 botol miras. (nul)

Editor : Satria Nugraha

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru