Pemuda Jember Setubuhi Pacaranya di Kandang Ayam Hingga Tertidur Pulas

klikjatim.com
Foto : Ilustrasi (istimewa)

KLIKJATIM.com | Jember--Seorang pemuda di Jember digerebek warga saat bersetubuh di kandang ayam. Saat digerebek, pemuda dengan inisial ST, 19, ini malah tertidur pulas di kandang setelah berhubungan badan dengan pacarnya.

Informasi yang dihimpun, persetubuhan yang dilakukan ST itu dilakukan Minggu (7/7/2019). Korbannya seorang bocah yang masih berusia 13 tahun.

Baca juga: 16 Siswa SD Semboro Mual Usai Santap MBG, 5 Dilarikan me Puskesmas

ST dan gadis belia itu mulanya berkenalan melalui facebook. Setelah saling kontak akhirnya mereka sepakat ketemuan pada hari Minggu.

[irp]

Selama sehari itu, ST mengajak pacarnya jalan-jalan wisata berkeliling. Hingga hari beranjak petang. Niat busuk ST akhirnya muncul. ST lalu mengajak pacarnya di kandang ayam milik seorang warga di Desa Petung, Kecamatan Bangsalsari.

Orang tua korban yang panik lantaran anaknya tidak pulang akhirnya mencarinya. Bersama-sama warga, sepasang remaja itu akhirnya ditemukan sekitar pukul 23.00 WIB tengah tertidur pulang di kandang ayam setelah puas bersetubuh.

Baca juga: Ustad Hingga Anak-anak Terluka Akibat Serangan Monyet di Jember

[irp]

Orang tua korban yang tak terima anaknya dilecehkan, akhirnya melaporkan kelakuan ST kepada Polres Jember. Kasus ini telah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jember.

"Laporannya sudah kami terima dan sedang kami tindaklanjuti," kata Kasatreskrim Polres Jember AKP yadwavina Jumbo Q.

Baca juga: Aliansi Mahasiswa Jember Desak Copot Kapolri

[irp]

Akibat perbuatannya itu, tersangka ST diancam hukuman lantaran melanggar pasal 81 ayat 1, ayat 2 jo. 76 dan Pasal 82 UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (mkr/*)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru