Istri Tolak Hubungan Ranjang, Nelayan Tuban Setubuhi Anak Tiri 8 Kali

klikjatim.com
Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono saat menunjukkan pelaku di Mapolres Tuban. (ist)

KLIKJATIM.Com | Tuban—Seorang nelayan asal Tuban telah delapan kali memperkosa anak tirinya. Pelaku beralasan tega menggauli anak tirinya lantaran selama menikah dengan istrinya selalu bertengkar hingga tak dilayani hubungan ranjang.

Nelayan itu bernama Arifin (35), sejak November 2019 dia mensetubuhi ank tirinya yang masih berusia 14 tahun. Dari catatan polisi sejak November 2019 hingga Januari 2020, pelaku telah memperkosa korban sebanyak empat kali.

Baca juga: Kloter 67 dan 68 Tiba Besok, Keluarga Penjemput Jemaah Haji Sampang Dibatasi Dua Orang

[irp]

“Januari 2020 pelaku dan istrinya (ibu korban) cerai,” kata Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono, di Mapolres Tuban, Senin (29/6/2020).

Meski telah bercerai, ternyata tak menghentikan perbuatan bejat Arifin terhadap anak tirinya yang masih duduk di bangku SMP itu. Dia kembali menikmati tubuh anak tirinya itu lagi sebanyak empat kali hingga perkara ini dilaporkan ke polisi.

“Korban bercerita kepada ibunya kalau sering diajak hubungan badan oleh pelaku. Ibu korban tidak terima dan langsung melaporkan kepada polisi,” terang Ruruh.

Baca juga: Pertamina EP Temukan Sumber Minyak Baru di Sorong, Produksi Capai 623 Barel per Hari

Dijelaskan Ruruh, pelaku memaksa dan mengancam anak tirinya itu untuk berhubungan badan. Pelaku mengaku tergoda dengan kemolekan tubuh anaknya hingga nafsu birahinya memuncak.

“Pengakuan pelaku juga awalnya sering bertengkar dengan istri, sang istri juga tidak mau melayani hubungan badan dengan pelaku,” jelasnya.

[irp]

Baca juga: Serempetan Motor, Pemuda Tuban Kepruk Tetangga dengan Batu

Ruruh menambahkan, pelaku ini sudah tiga kali menikah dan selalu gagal. Dari pengakuannya, lanjut kapolres, pelaku juga pernah bekerja sebagai TKI.

“Pelaku itu melakukan persetubuhan terhadap korban di dalam rumah yang juga terdapat istrinya pada malam hari saat semua sedang tidur. Alasannya karena istrinya tidak mau diajak berhuhungan,” pungkas AKBP Ruruh Wicaksono. (hen)

Editor : M Nur Afifullah

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru