KLIKJATIM.Com | Gresik – Jumlah kasus positif corona atau Covid-19 di Kabupaten Gresik terus bertambah. Update data per hari ini dilaporkan terdapat 17 orang yang terkonfirmasi positif Covid-19, sehingga totalnya menjadi 483 kasus pada Senin (22/6/2020).
"Konfirmasi 17 positif ini dari pasien yang telah kita swab pada minggu laku," kata Juru Bicara Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Gresik, drg. Saifudin Ghozali saat didampingi Kabag Humas dan Protokol Pemkab Gresik, A.M Reza Pahlevi.
Baca juga: Bupati Gresik Teken MoU dengan Sprix Inc. Jepang untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan
[irp]
Selain tambahan konfirmasi baru, lanjutnya, jumlah pasien positif meninggal pun bertambah dua orang. Mereka berasal dari Desa Doudo, Kecamatan Panceng dan Desa Cerme Kidul, Kecamatan Cerme.
Dengan demikian, jumlah pasien positif yang meninggal sudah tercatat sebanyak 49 orang. Sedangkan pasien sembuh dari total 483 kasus per hari ini ada 72 orang. Sisanya 362 orang masih menjalani perawatan.
Baca juga: Hari Pahlawan, Bupati Gresik Serahkan 3.022 SK PPPK
Selanjutnya, untuk data pasien dalam pengawasan (PDP) mencapai 454 pasien dengan rincian 25 orang meninggal, 171 orang selesai diawasi dan 258 orang masih pengawasan. Adapun jumlah orang dalam pemantauan (ODP) sebanyak 1.295 orang, kemudian 1.148 orang dalam risiko (ODR) dan 300 orang tanpa gejala (OTG).
[irp]
Baca juga: DPRD Gresik Desak Pemkab Segera Isi Jabatan Kosong di Sejumlah OPD
Di sisi lain, Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Gresik masih terus melakukan razia terhadap pelanggar masker. Kali ini sasarannya di kawasan Perumahan Gresik Kota Baru (GKB).
Sedikitnya 86 orang ditemukan melanggar Perbup/22/2020 karena tidak memakai masker. Dan para pelanggar langsung diminta menyapu jalan, serta mencabut rumput yang berada di taman. "Ada dua opsi hukuman jika warga kedapatan melakukan pelanggaran tidak mengenakan masker. Kerja sosial dan membayar denda sebesar Rp 150 ribu," kata Kasatpol PP Gresik, Abu Hasan. (hen)
Editor : Redaksi