KLIKJATIM.Com | Banyuwangi - Suami mana yang tidak mendidih darahnya melihat istrinya tidur bareng dengan pria lain di kamar hotel. Romantika itu terjadi di kamar Hotel Pinus Desa Tulungrejo, Kecamatan Glenmore, Banyuwangi, akhir pekan lalu. Kisahnya seorang pria penjual sayur dipergoki berduaan dengan penjual nasi pecel.
[irp]
Penjual sayur itu Sungeb (50) warga Dusun Jalen II, Desa Setail, Kecamatan Genteng. Sementara perempuan penjual nasi pecel adalah Sulistyowati (47) warga Jl Agung, Desa Genteng Kulon, Kecamatan Genteng. Dan yang menggerebek hubungan terlarang itu adalah Mohammad Avandi (48), suami Sulistyowati si penjual nasi pecel.
Kapolsek Glenmore AKP Basori Alwi menjelaskan, sekitar pukul 10.00, Sungeb bersama Sulistyowati naik motor bareng menuju Hotel Pinus. Namun aksi keduanya masuk kamar hotel rupanya sudah terendus suami Sulis. Sejak dari pasar, Muhammad Avandi, membuntuti keduanya hingga masuk hotel.
"Setiba di hotel dan hendak cek in, tiba-tiba Avandi menghampiri dan langsung menghajar Sungeb. Sungeb tidak bisa berbuat banyak dan hanya bisa pasrah. Tidak hanya itu, Avandi berteriak dan memanggil warga untuk ikut menghajar kekasih gelap istrinya tersebut. Ajakan Avandi diikuti warga sekitar dengan menghajar Sungeb kemudian dibawa ke polsek," kata AKP Basori.
Baca juga: LPG Melon Langka di Banyuwangi, Pengecekan Kehabisan Stok
[irp]
Dalam pemeriksaan, hubungan keduanya itu sudah terjalin sejak Pebruari 2020. Awalnya, mereka partner kerja. Sungeb jualan sayur dan Sulistyowati jualan nasi pecel. Lantaran Suliatyowati ingin warung nasi pecelnya laris, minta tolong Sungeb untuk dikenalkan orang pintar.
Baca juga: Perayaan Nyepi, ASDP Tutup Penyeberangan Ketapang - Gilimanuk
Karena sering ketemu, keduanya akhirnya jatuh hati dan mulai menjalin hubungan terlarang. Sejak Pebruari 2020 hingga sekarang, mereka sudah empat kali melakukan hubungan suami istri, dan akhirnya tercium oleh Muhammad Avandi. “Saat hendak melakukan hubungan intim kelima kali, dipergoki oleh suami yang perempuan,” cetusnya.
Untuk selanjutnya, kasus perselingkuhan itu diselasaikan secara damai dan kekeluargaan. Pasangan selingkuh itu bersedia menandatangi surat pernyataan dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi. (hen)
Editor : Abdus Syukur