KLIKJATIM.Com | Surabaya--Pemprov Jatim melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 secara bertahap terus mendukung bantuan perangkat alat penegakan protokol kesehatan anticovid-19 untuk pondok pesantren (ponpes) se-Jatim.
Baca juga: Buka LKMM-TM Universitas Muhammadiyah, Pak Yes Beberkan Posisi Lamongan di Era Polycrisis
Bantuan itu disalurkan untuk mengantisipasi terjadinya penularan Covid-19 di lingkungan ponpes jelang kembalinya para santri untuk kegiatan belajar mengajar di era new normal pesantren.
[irp]
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa berharap, dengan bantuan itu para pengasuh dan para santri bisa menerapkan pendisiplinan protokol kesehatan di lingkungannya, sehingga setiap ponpes bisa menjadi Pesantren Tangguh.
Berdasarkan data dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jatim, total sudah ada 168 ponpes yang mendapat bantuan alat kesehatan anticovid-19.
Gubernur Khofifah menambahkan, dalam inisiasi Kampung Tangguh ada ampuan dari TNI-Polri. Harapannya ketangguhan yang dibangun bisa berkelanjutan bahkan setelah masa Pandemi Covid-19.
"Pesantren Tangguh kita bangun untuk menjadi pesantren yang bersih, pesantren yang sehat dan pesantren yang TOPP (tanaman obat pondok pesantren)," terang Gubernur Khofifah dalam rilis yang diterima jatimnow.com, Minggu (21/6/2020).
Bantuan perangkat alat penegakan protokol kesehatan itu berupa masker kain, sprayer elektrik (alat penyemprot disinfektan), baju hazmat (alat pelindung diri), thermal gun (alat pengukur suhu badan), hand sanitizer, lysol, kacamata goggle, face shield, sepatu boot, tempat cuci tangan dan sarung tangan latex.
Baca juga: Gunung Semeru Erupsi Pagi Ini, Semburkan Awan Panas Guguran Sejauh 4,5 Kilometer
Selain itu, semua ponpes juga diberi vitamin C, paket sembako dan dompet kesehatan Covid-19.
Terkait protokol kesehatan yang harus diterapkan di lingkungan ponpes, Gubernur Khofifah juga telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 188/3344/101.1/2020 tentang Pelaksanaan Kembalinya Santri ke Pondok Pesantren dalam Masa Darurat Covid-19 di Jatim.
[irp]
Dalam surat tertanggal 29 Mei 2020 itu, Gubernur Khofifah telah menetapkan protokol kesehatan untuk santri yang akan kembali ke pondok, mulai protokol dari rumah hingga protokol saat beraktivitas di lingkungan pesantren.
Baca juga: Kasus Pembobolan Kredit BRI Sumenep Memanas, Mantan AO dan Pimpinan BRIGUNA Dilaporkan ke Polisi
Dalam surat itu juga ditegaskan bahwa proses kembalinya santri ke ponpes harus dilakukan secara hati-hati dengan menjadikan kaidah keselamatan jiwa dan raga sebagai prinsip utama dalam penerapan protokol kesehatan Covid-19.
"Kaidah hifdzun nafs (menjaga keselamatan jiwa dan raga) ini harus lebih diutamakan dibanding pertimbangan lainnya," ungkap Gubernur Khofifah. (hen)
Editor : Redaksi