KLIKJATIM.Com | Bojonegoro--Hingga saat ini DPRD Bojonegoro belum diperbolehkan menyelenggarakan kunjungan kerja (kunker) luar daerah. Keputusan kunker luar daerah akan diambil usai digelar rapat Badan Musyawarah (Banmus).
Sejak pandemi virus corona atau covid-19, tidak ada jadwal kunjungan kerja (kunker) luar daerah yang dilakukan DPRD Bojonegoro. Lalu, apakah selanjutnya DPRD Bojonegoro akan menggelar kunker luar daerah lagi?
Baca juga: Langgar Aturan, Pertamina Putus Hubungan Usaha 7 Pangkalan LPG 3 Kg di Jatimbalinus
[irp]
Sekretaris DPRD Bojonegoro, Edi Susanto saat dikonfirmasi mengatakan, terkait kunker luar daerah akan dibahas dalam rapat Banmus DPRD Bojonegoro. Dijadwalkan, rapat tersebut akan digelar akhir bulan ini.
"Untuk kunker belum ada pembolehan di luar daerah, karena menunggu Banmus dulu," katanya, Rabu (17/6/2020).
Dijelaskan Edi, jika memang nantinya dalam rapat Banmus diputuskan boleh menyelenggarakan kunker luar daerah, maka tetap harus mematuhi protokol kesehatan standar covid-19. Misalnya, harus dilakukan rapid tes, menggunakan masker dan tetap harus jaga jarak.
Baca juga: Ratusan Calhaj Sumenep Berstatus Risiko Tinggi, Pengawasan Kesehatan Diperketat
"Biaya rapid tes nanti tetap ditanggung masing-masing pribadi anggota dewan," terang dia.
[irp]
Namun, meski tidak menyelenggarakan kunker luar daerah, DPRD Bojonegoro menerima kunjungan kerja dari daerah lain. Edi mencontohkan, belum lama ini sekretariat menerima tamu kunjungan dari DPRD Magetan.
Baca juga: Said Abdullah Ingatkan Disiplin Kader, Cak Fauzi Bidik 15 Kursi DPRD Sumenep
"Iya, kita boleh terima tamu asalkan ada protokol kesehatan," katanya.
Perlu di ketahui, selama tiga bulan terakhir ini anggota DPRD Bojonegoro tidak melakukan kunker di luar daerah. Kunjungan kerja di maksimalkan di lingkup Bojonegoro. (mkr)
Editor : M Nur Afifullah