Mahasiswa IAIN Ponorogo Demo Rektorat, Tuntut UKT Dipotong 50 Persen

klikjatim.com

KLIKJATIM.Com | Ponorogo--Mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ponorogo menggelar demonstrasi di depan kantor rektorat, Selasa (16/6/2020. Mereka meminta biaya uang kuliah tinggal (UKT) yang dibayarkan tiap semester dikurangi 50 persen.

Saat aksi puluhan mahasiswa tampak mengenakan masker dan jaket. Sempat terjadi sedikit kericuhan karena berdesak-desakan akan masuk rektorat, namun kericuhan itu mereda.

Baca juga: Demo Tolak Pinjaman Rp786 Miliar di DPRD Jember Memanas, Massa Cekcok dengan Ratusan Kades

[irp]

Koordinator Lapangan, Aji Binasa Putra mengatakan, ada tiga tuntutan dalam aksi ini. Pertama mahasiswa menginginkan ada potongan 50 persen biaya UKT. Kedua, meminta pihak rektorat agar menerbitkan surat sistem belajar secara online.

"Ketiga, kami ingin Rektor IAIN Ponorogo ada di garda paling depan menyuarakan realisasi Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1195 Tahun 2019 tentang UKT pada perguruan tinggi keagamaan negeri di Kemenag tahun 2020 - 2021," katanya.

Akhirnya, pihak rektorat menemui delapan perwakilan mahasiswa. Dari pertemuan itu, hanya satu tuntutan mahasiswa yang disetujui. Yakni, terkait tuntutan pengurangan UKT. Namun, dari tuntutan pengurangan 50 persen, rektorat hanya menyetujui 15 persen.

Rektor IAIN Ponorogo Siti Maryam Yusuf mengatakan bahwa pihaknya sudah menemui delapan perwakilan mahasiswa.

"Hasilnya ada 3 poin, UKT dipotong 15 persen nanti diumumkan oleh bendahara," papar Maryam.

Maryam menambahkan untuk sistem perkuliahan untuk semester satu dilakukan secara offline. Kalau memungkinkan bisa dilakukan offline secara terus.

Baca juga: Dari Pemula hingga Juara Nasional, Daya Fawziya Buktikan Pentingnya Edukasi Safety Riding

"Kalau tidak mungkin ya jadi online, yang penting kenal dosen, untuk mahasiswa baru," imbuh Maryam.

[irp]

Sedangkan untuk KMA, menurut Maryam tinggal mengajukan saja melalui online. Sebab, yang mengajukan pasti diterima asal memenuhi persyaratan.

Baca juga: Buktikan Kencangnya CBR Series, Pebalap Astra Honda Raih Kemenangan di ARRC Mandalika 2026

"Syarat KMA begitu, mengajukan saja lewat online. Sebab, ada yang merasa mampu dan tidak mengajukan. Tapi kalau mengajukan pasti diterima asal memenuhi persyaratan," pungkas Maryam. (hen)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru