KLIKJATIM.Com | Surabaya - Seorang pemakai sekaligus pengedar narkoba jenis sabu-sabu diringkus anggota Satuan Reserse Narkoba Polresortabes Surabaya. Tersangka adalah Bagus Holden Gautama alias Sogap (40) warga Kota Surabaya.
[irp]
Dari tangan tersangka polisi menyita barang bukti berupa lima poket sabu-sabu yang beratnya rata-rata 0,3 gram. Kemudian 1 bendel plastik klip, 1 skrop, timbangan, 2 buah dompet, 1 unit HP.
Kasat Reskoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian menjelaskan, tersangka sudah lama dicurigai menjual narkoba. “Hanya saja semua itu masih dalam pengembangan. Kita masih dalami dari mana pelaku dapat narkoba. Meski mengaku baru dan amatir, pelaku kuat dugaan sudah lama memakai,” kata AKBP Memo Ardian.
Dikatakan, informasi terkait peredaran narkoba tersangka kemudian didalami oleh anggotanya. Hal tersebut dikarenakan jenis sabu ini bisa menentukan jaringan narkoba dari China atau Iran.
[irp]
Sebab, kata dia, kedua narkoba ini memiliki jenis berbeda baik dari bentuk fisik, warna, pecahan kristal maupun peleburan proses penguapan sabu. Jika nanti terbukti dari mana sabunya, kita akan lacak apakah pengedar sabu kedua negara ini masih eksis bersekala besar atau kecil.
Baca juga: Pemprov Jatim Raih Opini WTP Sebelas Kali Berturut-Turut
"Itu karena dua gembong dan tangan kanannya sudah kita tembak mati karena melawan. Meski demikian ancaman peredaran sabu diprediksi masih eksis,” kata Kasat Reskoba.
Tersangka bakal dijerat dengan pelangaran Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1 ) UU RI No. 35 tahun 2009, tentang Narkotika. “Kita harapkan rekan pelaku bisa segera tertangkap. Tunggu karena kita masih dalami cara kerja kedua pelaku,” pungkas AKBP Memo. (hen)
Editor : Redaksi