KLIKJATIM.com I SURABAYA - Lampu lalu lintas (Lampu Merah) mampu menekan angka kriminalitas. Ini dibuktikan dengan gagalnya Ahmad Wafi (18) warga Jalan Genting, Tambak Asri Surabaya dan Zainal Arifin (20) asal Jalan Tambak Asri, Surabaya, membawa kabur hasil jambretan. Keduanya dihadang dan ditangkap unit Patwal Manyar 04, Aiptu Bambang Tugas dan Brigadir Didik S, yang sedang bertugas di P 25 Jalan Pahlawan.
[irp]
Baca juga: Ekonomi Nasional Menguat, Arus Peti Kemas Pelindo Terminal Petikemas Tumbuh 6,87 Persen di 2025
Korban dua pemuda ini, Fitri Fatimatus warga Sidoyoso 2. Hp milik korban berhasil diambil paksa palaku Jalan Undaan Kulon, depan Apotik Nusantara. Saat itu korban tengah dalam perjalanan pulang dari tempat kerjanya di Jalan Petemon.Mendapat jarahan HP, lalu keduanya berusaha kabur.
[irp]
Baca juga: Indeks Satu Data Indonesia (SDI) Jawa Timur 2025 Melonjak Signifikan, Capai Peringkat Satu Nasional
Korban yang sadar dijambret lalu mengejar pelaku. Pengejaran tersebut hingga di perempatan Jalan Pahlawan, saat itu dua pelaku ini terhambat lampu merah dan menabrak pengendara lain.Lantas korban berteriak “jambret” dan terdengar dua anggota yang sedang pengaturan arus lalu lintas. Dengan dibantu masyarakat dan juga pengguna jalan, keduanya berhasil diamankan. Bahkan warga yang geram sempat melayangkan bogem mentah kekedua pelaku.
[irp]
Baca juga: Satreskrim Polres Pamekasan Tangkap Penjambret Gelang yang Tewaskan Satu Korbanya
Pelaku dan barang bukti satu Unit HP dan satu unit sepeda motor diamankan dan selanjutnya diserahkan ke SPKT Polrestabes Surabaya untuk proses selanjutnya. Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Eva Guna Pandia membenarkan jika anggotanya telah mengamankan pelaku jambret.
“Kita selalu menekankan kepada seluruh anggota Lantas, agar memberikan pelayanan prima kepada masyarakat baik pengaturan pagi- siang- sore maupun malam hari,” sebut Pandia, Minggu (07/07). (lam/rtn)
Editor : Redaksi