Tiga Tukang Las Trenggalek Edarkan Pil Koplo

klikjatim.com
Ketiga tukang las pengedar pil koplos saat diinterogasi Kapolres Trenggalek.

KLIKJATIM.Com | Trenggalek - Tiga orang pekerja las di Kabupaten Trenggalek mengedarkan pil koplo. Ketiganya kini berurusan dengan Satreskoba Polres Trenggalek setelah tertangkap di tempat berbeda.

[irp]

Baca juga: Halalbihalal di Trenggalek, Wagub Emil dan Arumi Bachsin Pererat Silaturahmi Sekaligus Pantau Geliat Ekonomi Daerah

Ketiga tersangka masing-masing Khusnul alias Apip (22) dan Sugeng (23), keduanya warga Desa Sukorejo, Kecamatan Gandusari. Terakhir Rozikin (34) warga Desa Wonoanti, Kecamatan Gandusari, bekerja jadi tukang las.

Kapolres Trenggalek AKBP Doni Satria Sembiring menjelaskan, ketiga tersangka merupakan satu jaringan mengedarkan narkoba. Sasaran sindikat pil koplo itu adalah masyarakat dan tidak pilih-pilih kelas usia yang hendak beli barang tersebut.

Baca juga: Pamit Mancing Tak Pulang, Warga Trenggalek Dicari Tim SAR

Kapolres menambahkan, para tersangka ditangkap saat hendak bertransaksi di wilayah Gandusari. Biasanya lokasi transaksi mereka seperti di warung kopi, pinggir jalan, dan rumah. Barang bukti (BB) yang berhasil diamankan pun mencapai 360 butir pil koplo dan uang senilai Rp 615 ribu. “BB diamankan dari ketiga pelaku sindikat pil koplo,” ungkapnya.

[irp]

Baca juga: Ribuan Pil Double L Disita! Bandar Asal Nganjuk Diciduk Saat Antar Pesanan

Dalam perannya masing-masing, kata Doni, Apip membeli pil koplo dari Gandet. Sedangkan Gandet membeli barang dari Katmi. Sindikat pil itu pun mulai terang ketika aparat menangkap Apip dan mengembangkan kasusnya. “Kami masih terus dalami kasus ini dan tetap mengejar pelaku-pelaku lain yang diduga masih dalam satu jaringan,” kata dia.

Kepada polisi pelaku mengaku nekat jadi pengedar pil koplo karena tuntutan hidup. “Saya jual ke mereka (Apip dan Gandet, Red) untuk dikonsumsi sendiri,” kata ujar pelaku. (hen)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru