Digeruduk Warga, DPRD Bojonegoro Setujui Pasar Krempyeng Dibuka Lagi

klikjatim.com
Warga dan Pemerintah Desa Sukorejo saat mengikuti rapat yang dimediasi DPRD Bojonegoro. (Afifullah/klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Bojonegoro – Perwakilan warga dari RT 23, 30 dan 31 Desa Sukorejo, Kecamatan/Kabupaten Bojonegoro ramai-ramai mendatangi Kantor DPRD setempat, Senin (8/6/2020). Tujuan kedatangan mereka untuk wadul terkait kebijakan penutupan pasar krempyeng agar bisa dibuka lagi.

Pantauan di lapangan, kehadiran perwakilan warga ini ditemui Komisi C DPRD Kabupaten Bojonegoro. Tampak hadir dalam pertemuan dengan wakil rakyat tersebut antara lain Kepala Desa Sukorejo, Suprayitno beserta perangkatnya dan perwakilan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat.

Baca juga: Langgar Aturan, Pertamina Putus Hubungan Usaha 7 Pangkalan LPG 3 Kg di Jatimbalinus

Sekretaris Komisi C DPRD Bojonegoro, Suprianto mengatakan, warga datang untuk mengadu terkait penutupan pasar krempyeng di RT 30 Desa Sukorejo yang dialihkan ke pasar desa setempat. Padahal warga sekitar masih menginginkan agar pasar tersebut tetap beroperasi.

[irp]

"Iya tadi warga dan yang bersangkutan (pemerintah desa) sudah ada titik temu," ungkap politisi Golkar itu.

Baca juga: Demi Judi Online, IAS Gasak Kotak Amal di Sejumlah Masjid di Bojonegoro

Sesuai hasil keputusan dalam rapat telah disepakati untuk sementara pasar krempyeng dan Sukorejo boleh tetap buka. Tapi syaratnya tidak sampai mengganggu penguna jalan raya.

Dijelaskan, jumlah pedagang di Pasar Krempyeng ada sekitar 47 orang. Mereka biasanya mulai berjualan sejak subuh sampai sekitar pukul 8 pagi.

[irp]

Baca juga: Ketua Dekranasda Jatim Arumi Bachsin Ajak Desainer Muda Jatim Terapkan Sustainable Design Dalam Peringati Hari Kartini

"Iya, waktu dekat DPRD akan sidak dan mengajak Disperindag (Dinas Perindustrian dan Perdagangan) untuk mencari solusi jangka panjang," tandasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Sukorejo, Suprayitno mengungkapkan, upaya yang dilakukan pemerintah desa setempat adalah bertujuan untuk penataan. Yaitu demi ketertiban di Desa Sukorejo. (nul)

Editor : M Nur Afifullah

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru