KLIKJATIM.Com l Surabaya - Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elistianto Dardak mengecek langsung proses penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap ke III di Surabaya. Emil mengunjungi Kantor RW 01 Kelurahan Dukuh Pakis, Kecamatan Dukuh Pakis dan menemui warga setempat yang mengeluhkan bantuan salah sasaran.
Agus Kusmantoro, Ketua RW 01 mengaku jika beberapa kawannya sesama RW tak mengetahui kriteria warga yang mendapat bantuan dampak COVID-19. Selain itu, banyak bantuan yang salah sasaran. “Ada nama yang sudah meninggal dunia tetapi masih dapat bantuan,” katanya.
Baca juga: Pandangan Terhalang Kabut? Ini Tips Berkendara Aman Menggunakan Motor Matic dari MPM Honda Jatim
[irp]
Bantuan yang datang pun diberikan pada nama-nama yang tidak sesua dengan data yang diusulkan oleh RT. “Ada kasus, nama bantuannya sama tetapi sebagian lewat kantor pos sebagian lagi lewat bank Jatim. Dan jumlahnya berbeda,” ujarnya.
Ditambahkan, ada kasus tumpang tindih bantuan. Warga yang sudah mendapatkan BPNT dan BLT masih mendapatkan JPS.
[irp]
Menanggapi hal itu, Emil menjelaskan Pemprov Jatim telah menyisir keluarga yang benar-benar belum pernah mendapatkan bantuan. Jika masih ada yang mendapatkan bantuan doble, kemungkinan tidak adanya penjelasan yang baik maupun ketegasan saat mendata, sehingga RT/RW bingung menyikapi warga yang mendapatkan bantuan double.
“Ini akan menjadi masukan yang bagus untuk Pemprov sehingga gelombang kedua penyaluran bantuan lebih tepat sasaran,” tandasnya.
Baca juga: Wagub Emil: Madura Siap Cetak SDM Kesehatan Unggul Masa Depan
Terkait PSBB, Emil menjelaskan, masyarakat harus bisa memilah dampak mana yang disebabkan oleh COVID-19, mana yang disebabkan PSBB. Menurutnya, PSBB ini ibaratnya sebuah ujian bagaimana bisa hidup disiplin dan secara sadar memematuhi protokol COVID-19.
“Jangan beranggapan PSBB ini akan segera berakhir terus kita bisa kembali beraktivitas, PSBB berakhir bukan berarti COVID-19 juga berakhir,” ujarnya.
Mantan Bupati Trenggalek tersebut melanjutkan, soal bantuan bagi yang terdampak, Pemprov Jatim telah membuat sistem penyaluran bantuan pangan non tunai melalui kartu. Sehingga masyarakat bisa membelanjakan sesuai kebutuhan masing-masing.
“Lebih baik banyak orang dapat sedikit tapi merata dari pada sedikit orang mendapatkan banyak,” ungkapnya.
Baca juga: Sambut 1448 Hijriah, Ratusan Siswa Yayasan Al-Abror Sukosewu Bojonegoro Semarakkan Pawai Ta'aruf
Banyak anggaran Pemprov Jatim yang difokuskan pada penanganan COVID-19 khususnya dampak sosial ekonomi. Surabaya mendapatkan jatah 72.033 keluarga dari bantuan Pemprov Jatim.
Untuk wilayah berbasis kelurahan mendapatkan tambahan 50 persen. Penyalurannya langsung masuk ke rekening. “Bansos tunai, ada sekitar 1,2 juta keluarga. Untuk Surabaya sekitar 170 ribu keluarga yang mendapatkan, nah ini yang menjadi wewenang pemerintah kota berdasarkan usulan RT. Surabaya sudah mengusulkan penghapusan nama-nama yang tidak layak mendapatkan bantuan,” kata dia. (bro)
Editor : Redaksi