Terbongkar! Solar Truk Sampah DLH Surabaya Diduga Dijual Selama 5 Tahun, Eri Cahyadi Turun Tangan

Reporter : Muhammad Nurkholis
Truk pengangkut sampah di TPA Benowo Surabaya diduga timbun solar

KLIKJATIM.Com | Surabaya  -Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengusut dugaan praktik jual beli solar subsidi yang diambil dari tangki truk pengangkut sampah milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) di sekitar kawasan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Benowo.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengungkapkan, praktik pemindahan dan penjualan solar subsidi dari tangki truk ke pihak lain tersebut diduga telah berlangsung selama bertahun-tahun.

Baca juga: Gubernur Khofifah Terima Anugerah Internasional Fatima Al-Fihriya Award 2026 dari Maroko

“Saya bilang ke Pak Fikser (Kepala DLH), kalau itu amar ma’ruf nahi munkar, kalau itu kebenaran, tolong dibuka dan harus berani buka,” ujarnya, Minggu (8/11/2026).

Eri menegaskan, dugaan praktik penyalahgunaan solar subsidi tersebut harus ditindaklanjuti melalui proses hukum.

“Aktivitas jual beli solar subsidi di sekitar TPA Benowo ini saya pastikan diproses hukum. Matur nuwun (terima kasih) teman-teman DLH yang sudah berani bongkar hal-hal tidak benar seperti ini,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala DLH Kota Surabaya M. Fikser menjelaskan, praktik tersebut terungkap ketika petugas melakukan survei lapangan untuk persiapan penilaian Adipura di sekitar Stadion Gelora Bung Tomo (GBT).

Saat menunggu kegiatan survei, petugas melihat sebuah truk pengangkut sampah yang seharusnya langsung meninggalkan lokasi, tetapi justru berhenti di tempat lain yang berhadapan dengan area parkir petugas.

“Pada saat proses menunggu mereka melihat ada truk sampah yang kemudian dia harusnya langsung keluar, tetapi dia mampir lagi ke satu tempat yang kebetulan berhadapan dengan tempat parkirnya teman-teman,” ungkap Fikser.

Baca juga: Tuban Jadi Jalur Strategis Distribusi Minyak Banyu Urip, Mahasiswa Diajak Mengenal Industri Migas

Merasa curiga, petugas kemudian melakukan pengecekan dan menemukan sejumlah galon berisi solar. Pemeriksaan dilanjutkan ke sebuah gudang di lokasi tersebut. Di dalamnya, petugas menemukan lebih banyak galon yang diduga digunakan untuk menampung bahan bakar.

“Ternyata benar itu adalah solar. Mereka coba melihat lagi lebih ke dalam, ada suatu tempat gudang, begitu dibuka banyak galon-galon yang ada di sana,” jelasnya.

Menindaklanjuti temuan tersebut, DLH Surabaya memanggil dua sopir yang diduga terlibat untuk menjalani pemeriksaan internal dan berita acara pemeriksaan (BAP).

Dalam pemeriksaan awal, kedua sopir mengaku baru melakukan pemindahan solar selama sekitar dua bulan. Namun, setelah dimintai keterangan lebih lanjut, salah satu sopir mengakui telah menjalankan praktik tersebut selama kurang lebih lima tahun. Sementara itu, sopir lainnya diduga telah melakukannya lebih lama.

Baca juga: Lepas Pesepeda ‘Ride for Palestine’ Menuju Jakarta, Gubernur Khofifah Bawa Pesan Kemanusiaan dan Perdamaian Dunia

Fikser mengatakan, DLH akan menyerahkan temuan tersebut kepada aparat penegak hukum (APH) untuk mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk petugas administrasi di lingkungan dinas.

“Kita teruskan ke APH, biar nanti terbukti apakah memang itu semua driver atau kemudian ini petugas administrasi di kita juga ada yang bermain. Keduanya (driver) kita proses sebagaimana aturan dan yang pasti proses ini berat,” ujarnya.

Fikser juga menegaskan akan memperketat pengawasan internal untuk mencegah praktik serupa kembali terjadi di lingkungan DLH Surabaya.

“Saya pastikan bahwa selama saya masih di Dinas Lingkungan Hidup praktik-praktik ini tidak akan terulang kembali,” tegasnya.

Editor : Fatih

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru