Sebelum Mulai Mengajar, Guru di Madiun Jalani Rapid Tes

klikjatim.com
Wali Kota Madiun, Maidi saat berdialog dengan siswa SMA di Kota Madiun beberapa waktu sebelum pandemi Covid-19 mewabah.

KLIKJATIM.Com | Madiun - Memasuki tahun ajaran baru sekolah Juli mendatang, Pemerintah Kota Madiun akan menerapkan skema new normal atau normal baru pada sektor pendidikan. Salahsatu implementasi kebijakan itu adalah mewajibkan guru mengikuti rapid tes sebelum mulai mengajar.

[irp]

Baca juga: KAI Daop 7 Madiun Kembali Ajak Masyarakat Disiplin di Perlintasan

Hal itu disampaikan Wali Kota Madiun, Maidi saat membahas rencana pembukaan kembali kegiatan belajar mengajar bersama dengan semua kepala SD-SMP di GCIO diskominfo, Rabu (27/5/2020). "Dari pertemuan itu diperoleh sejumlah kesimpulan. Seperti seluruh guru dan kepala SD-SMP diharuskan menjalani rapid test masal," kata Maidi.

Ditambahkan, proses rapid tes akan dilakukan sebelum 15 Juni. Sehingga, pemkot mempunyai waktu jeda lebih dari 14 hari untuk mengkarantina tenaga pendidik, apabila di antara mereka ada yang hasil tes cepatnya reaktif sebelum penerimaan peserta didik baru (PPDB) dibuka pada 29 Juni–7 Juli.

‘’Seluruh guru dan kepala sekolah akan kami rapid test dulu. Ketika tenaga-tenaga itu ready dan dinyatakan nonreaktif, maka sarpras juga akan kami siapkan kemudian,’’ kata Wali Kota.

Baca juga: Masyarakat Madiun Padati Honda Premium Matic Day, Jajaran Skutik Premium Jadi Primadona

[irp]

Menurutnya, penerapan new normal pada sektor pendidikan bakal dimatangkan. Saat ini sejumlah aturan teknis terkait kebijakan tersebut sedang dikaji. Seperti rencana pemberlakuan dua sif belajar di sekolah bagi siswa. Antara pagi dan siang dengan pengurangan jam belajar.

Kemudian alternatif lainnya memangkas hari belajar di sekolah bagi siswa kelas I–VI. Seperti kelas I–III belajar pada Senin–Selasa. Lalu, Rabu–Kamis diperuntukkan bagi siswa kelas IV–VI. Sedangkan, Jumat diisi dengan tugas mandiri di rumah. ‘’Semua teknis pelaksanaannya nanti masih akan dikaji lebih lanjut,’’ ujar Maidi.

Baca juga: Pengundian UKH di Madiun Digelar di Lapangan Gulun, Konsumen Beruntung Raih Hadiah Utama

Kepala Dinas Pendidikan Kota Madiun Heri Wasana menyatakan keoptimisannya dalam penerapan kebijakan new normal pada sektor pendidikan. Artinya proses kegiatan belajar mengajar tetap berlangsung di sekolah dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

"Itu di antaranya menyediakan tempat mencuci tangan, mengatur jarak tempat duduk minimal satu meter dan penggunaan masker. Nanti perlu kita matangkan bagaimana mekanisme proses belajar di tengah pandemi Covid-19 ini. Tentunya tetap disiplin jaga jarak, pakai masker dan sebagainya itu tetap kita gunakan sebagai dasar," ujar Heri. (hen)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru