KLIKJATIM.Com | Madiun - Polres Madiun Kota tengah mendalami kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang ibu dan anak asal Bogor, Jawa Barat. Dalam kasus ini, polisi telah menangkap suami siri korban berinisial DBM, warga Kelurahan Winongo, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun.
Kepala Polres Madiun Kota Ajun Komisaris Besar Polisi Rizki Pratama mengatakan, penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap secara lengkap dugaan tindak pidana tersebut. Sementara itu, terduga pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian.
Baca juga: Polres Madiun Bongkar Modus Penipuan Penerimaan Taruna Poltek PPI
Penanganan kasus tersebut kini melibatkan tim Jatanras Kepolisian Daerah Jawa Timur untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Masih pendalaman. Baru tertangkap terduga pelakunya," kata Rizki saat dihubungi wartawan di Madiun, Senin.
Berdasarkan keterangan pihak keluarga, kasus ini bermula ketika DH (30) bersama anaknya, AGF (4), dilaporkan hilang sejak 20 September 2026. Keluarga yang kehilangan kontak dengan keduanya kemudian melakukan pencarian sebelum akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Madiun Kota pada 5 Oktober 2026.
Dari hasil penelusuran awal, polisi menduga peristiwa tersebut bermula di Hotel Mataram Baru, Jalan dr. Soetomo, Kelurahan Madiun Lor, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, pada 20 September 2026.
Baca juga: Polres Madiun Pantau Kelancaran Distribusi BBM SPBU Pertamina
Dalam proses penyelidikan, petugas menemukan sejumlah kejanggalan yang mengarah pada dugaan tindak pidana pembunuhan. Rekaman kamera pengawas atau CCTV hotel menjadi salah satu petunjuk yang ditelusuri untuk mengungkap kejadian tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, DBM diduga berada di salah satu kamar hotel bersama DH dan AGF. Di tempat tersebut, diduga terjadi pertengkaran antara DBM dan DH yang berujung pada dugaan tindakan kekerasan hingga menyebabkan korban meninggal dunia.
Setelah kejadian itu, DBM diduga membawa jasad DH menggunakan kantong tidur sebelum meninggalkan hotel bersama AGF.
Baca juga: Kakek Itong Ditemukan Tak Bernyawa di Kios Pasar Kotak Madiun
Terduga pelaku kemudian diduga membawa anak berusia empat tahun tersebut ke rumahnya di Gang Tentrem, Jalan Doho, Kelurahan Winongo, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun. Di lokasi itu, AGF juga diduga menjadi korban pembunuhan.
Hingga saat ini, kepolisian belum menyampaikan keterangan resmi secara terperinci mengenai rangkaian peristiwa yang diduga terjadi. Penyidik masih mengumpulkan bukti dan mendalami keterangan terduga pelaku untuk mengungkap kasus tersebut.
Selain mendalami motif yang melatarbelakangi dugaan pembunuhan, polisi juga masih menelusuri keberadaan jasad kedua korban sebagai bagian dari proses penyidikan.
Editor : Ratno