Toko Emas Murni Jember Kembali Dirampok, Keamanan Toko Jadi Sorotan Usai Kejadian Berulang

Reporter : Muhammad Hatta
Konferensi pers ungkap kasus perampokan toko emas murni di Jember.

KLIKJATIM.Com | Jember – Aksi perampokan kembali mengguncang Toko Emas Murni yang berlokasi di Jalan Sultan Agung, Kelurahan Kepatihan, Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember, Jawa Timur.

Insiden berdarah pada Kamis (22/10/2026) tersebut menambah daftar panjang catatan kejahatan di lokasi yang sama, setelah sebelumnya toko tersebut pernah disatroni perampok pada November 2022 lalu.

Baca juga: BNC 2026 Batal, Pemkab Bojonegoro Siapkan Car Free Night, Kuliner Gratis, dan Pagelaran Sandur

Dalam peristiwa terbaru ini, dua terduga pelaku tega menganiaya hingga melukai pemilik toko, Tan Lioek Ton alias Lili Liong (71), beserta anaknya, Adi Kusuma alias Ayong (49). Hingga kini, kedua korban masih harus menjalani perawatan medis secara intensif di rumah sakit akibat luka berat yang dialami.

Kapolres Jember AKBP Alaiddin menegaskan bahwa peristiwa berulang ini harus menjadi catatan dan evaluasi serius, khususnya terkait dengan standar sistem pengamanan toko emas serta prosedur saat mulai membuka tempat usaha.

“Kejadian yang berulang karena ada upaya dan kesempatan. Namun, untuk dua pelaku ini tidak ada kaitannya dengan kejadian pada tahun 2022,” ujar Alaiddin dalam konferensi pers di Ruang Rupatama Mapolres Jember, Jumat (23/10/2026).

Sebagai catatan, perampokan pada November 2022 silam sempat menyedot perhatian publik setelah pelaku berhasil menggondol perhiasan emas dan uang tunai. Dalam perkembangannya saat itu, kepolisian berhasil membekuk seorang pelaku pada 27 November 2022.

Sementara untuk kasus terbaru, polisi bergerak cepat dan berhasil meringkus dua terduga pelaku berinisial BM dan DS di wilayah Banyuwangi pada Kamis malam. Keduanya diduga telah mempelajari peta situasi toko sebelum mengeksekusi aksinya saat pegawai tengah menata perhiasan di etalase.

Mantan Kapolres Tuban tersebut menilai, prosedur pembukaan toko serta proteksi fisik tempat usaha perlu diperketat untuk meminimalisasi celah tindak kejahatan.

“Ada beberapa barang bukti yang kita sita, di antaranya adalah kendaraan mobil Toyota Yaris berpelat nomor G 1217 EG milik pelaku,” ungkap Alaiddin sembari menunjukkan barang bukti.

Guna mencegah kejadian serupa terulang kembali, pihak kepolisian mengimbau para pemilik dan pedagang perhiasan emas untuk memperkuat pengawasan internal, menyiagakan petugas keamanan profesional (security), serta memasang sarana pengaman fisik yang memadai.

“Kami selalu mengimbau pedagang emas agar menerapkan prosedur pengawasan dan pengamanan dengan memakai security. Yang kedua, etalase sebaiknya diberi jeruji besi yang kokoh agar tidak memberi kesempatan bagi siapapun untuk menjadi pelaku kejahatan berikutnya,” tegas Alaiddin.

Selain itu, Kapolres juga memberikan perhatian khusus pada operasional saat toko mulai buka. Menurutnya, proses pembersihan maupun penataan barang di etalase idealnya dilakukan dalam kondisi pintu toko tertutup dan terkunci rapat sebelum resmi dibuka untuk umum.

Dalam peristiwa perampokan terbaru ini, kerugian korban ditaksir mencapai Rp300 juta yang terdiri atas tumpukan valuta asing, seperti Dolar Singapura, Yen Jepang, dan Won Korea. Selain menyita mobil pelarian pelaku, polisi turut mengamankan sebilah pisau, pakaian yang digunakan saat beraksi, serta rekaman kamera pengawas (CCTV).

Alaiddin menegaskan penyidikan perkara ini masih terus dikembangkan, sementara proses pemeriksaan terhadap kedua korban baru akan dilaksanakan setelah kondisi kesehatan mereka stabil.

“Saya sampaikan kepada Kasat Reskrim untuk memberikan edukasi kepada pengusaha emas agar mengamankan diri sendiri, salah satunya wajib menggunakan security saat jam buka maupun jam tutup toko,” pungkasi Alaiddin.

Kejadian berulang ini menjadi pengingat berharga bagi para pelaku usaha bahwa sistem pengamanan tempat usaha tidak cukup hanya mengandalkan rekaman CCTV semata. Disiplin prosedur buka-tutup toko, pembatasan akses masuk, pengawasan dari petugas keamanan, hingga proteksi fisik pada etalase merupakan benteng utama dalam mencegah aksi kejahatan.

Editor : Fatih

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru