Razia Tempat Karaoke Blitar, Petugas Gabungan Temukan Satu Pengunjung Positif Narkoba

Reporter : Iman
Polres Blitar Kota bersama sejumlah instansi terkait menggelar razia narkoba di empat tempat hiburan malam di wilayah Kota Blitar

KLIKJATIM.Com | Blitar - Polres Blitar Kota bersama sejumlah instansi terkait menggelar razia narkoba di empat tempat hiburan malam di wilayah Kota Blitar.

Dari 17 orang yang menjalani tes urine, satu pengunjung terindikasi positif mengandung amfetamin dan metamfetamin.

Baca juga: Polres Lamongan Gelar Razia Narkoba di Tempat Karaoke dan Hiburan Malam

Operasi gabungan yang dimulai pukul 23.00 WIB tersebut dipimpin langsung Kapolres Blitar Kota AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo. Kegiatan ini melibatkan personel Polres Blitar Kota, BNN Kabupaten Blitar, Denpom Kota Blitar, serta Satpol PP Kota Blitar.

Sebelum menuju lokasi sasaran, seluruh personel mengikuti apel gabungan di Mako Polres Blitar Kota untuk menerima arahan terkait pelaksanaan operasi. Dalam arahannya, Kapolres menekankan pentingnya profesionalitas dan pendekatan humanis selama kegiatan berlangsung.

Kapolres Blitar Kota AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo mengatakan, operasi gabungan tersebut merupakan bagian dari upaya pengawasan untuk menekan potensi penyalahgunaan narkoba, khususnya di tempat hiburan malam.

"Pelaksanaan operasi harus tetap mengedepankan profesionalitas, aspek hukum, dan kemanusiaan. Petugas juga harus bertindak secara humanis dalam setiap pemeriksaan," terangnya, Kamis (15/10/2026).

Empat lokasi yang menjadi sasaran razia meliputi Cafe Karaoke Jojo di kawasan Ruko Pasar Legi, Cafe Karaoke Berlian di Kelurahan Kauman, Cafe Karaoke dan Markas Beer Cafe di Jalan TGP, serta Cafe 999 di Jalan Gunojoyo, Kelurahan Bendogerit, Kecamatan Sananwetan.

Baca juga: Polres Blitar Ungkap 5 Kasus Narkoba, Pil Dobel L Dijual Paket Hemat

Di lokasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung dan pengelola tempat hiburan malam. Sejumlah orang kemudian menjalani tes urine sebagai bagian dari pemeriksaan terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, satu dari 17 orang yang menjalani tes urine terindikasi positif mengandung amfetamin dan metamfetamin. Temuan tersebut selanjutnya ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain pemeriksaan, petugas juga memberikan imbauan kepada pengelola tempat hiburan malam agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas di lingkungan usahanya.

Baca juga: Bakar Sampah Pekarangan, Tubuh Kakek di Blitar Ikut Terbakar Hingga Kehilangan Nyawa

Kapolres juga mengajak masyarakat dan pengelola tempat hiburan untuk turut berperan dalam mencegah penyalahgunaan narkoba.

“Peran serta masyarakat sangat dibutuhkan untuk membantu mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkoba, sehingga situasi keamanan dan ketertiban di Kota Blitar tetap terjaga," kata dia.

Melalui operasi gabungan ini, pengawasan terhadap potensi penyalahgunaan narkoba di tempat hiburan malam diharapkan dapat terus ditingkatkan.

Editor : Ratno

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru