Polres Lamongan Gelar Razia Narkoba di Tempat Karaoke dan Hiburan Malam

Reporter : Rozy
Anggota Polres Lamongan mendata pengunjung karaoke

KLIKJATIM.Com | Lamongan  -Polres Lamongan, Jawa Timur, menggelar razia di dua tempat hiburan malam untuk mengantisipasi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid mengatakan razia tersebut dilaksanakan di Kafe RS dan Sp pada Selasa (13/10) malam sebagai bagian dari kegiatan cipta kondisi di wilayah hukum Polres Lamongan.

Baca juga: Tingkatkan Pelayanan Penyelamatan, Bupati Yes Rencanakan Pembentukan Dinas Damkar dan Keselamatan Lamongan

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan tes urine terhadap 11 orang yang terdiri atas pemandu lagu atau lady companion (LC) dan pengunjung di kedua lokasi.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh 11 orang yang diperiksa dinyatakan negatif narkoba,” katanya di Lamongan, Rabu.

Hamzaid menjelaskan pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari pengawasan kepolisian terhadap potensi penyalahgunaan narkoba di lingkungan tempat hiburan malam. Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui indikasi penggunaan narkoba pada orang-orang yang berada di lokasi saat razia berlangsung.

Baca juga: Lamongan Masuk Jajaran Paling Harmonis di Jatim, Raih Peringkat 2 Indeks Harmoni Indonesia 2026

Ia menegaskan Polres Lamongan akan melaksanakan kegiatan serupa secara rutin sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. 

"Pengawasan juga menjadi langkah kepolisian untuk meminimalkan potensi penyalahgunaan narkoba di wilayah setempat," katanya. 

Baca juga: Apresiasi Dedikasi 8 Tahun Membangun Desa, Pak Yes Serahkan Penghargaan untuk 23 Kades Purna Tugas di Lamongan

Pihak kepolisian setempat mengajak masyarakat berperan aktif mendukung upaya pemberantasan narkoba dengan menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.

Sebelumnya, Satuan Reserse Narkoba Polres Lamongan mengungkap lima kasus tindak pidana narkotika selama September 2026. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap tujuh tersangka dan menyita sabu seberat total 28,35 gram.

Editor : Fatih

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru