KLIKJATIM.Com | Surabaya – Polda Jawa Timur bersama tim gabungan menggelar penggerebekan di kawasan yang dikenal sebagai kampung narkoba di Jalan Kunti, Kecamatan Semampir, Surabaya, Rabu (14/10/2026) siang.
Dalam operasi tersebut, belasan orang diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Baca juga: Polda Usut Penipuan Berkedok Arisan Meow Rugikan Korban Rp 4 Miliar
Operasi gabungan ini melibatkan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur, Badan Narkotika Nasional Kota (BNK) Surabaya, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, personel Brimob, serta Polisi Militer (Pom) TNI.
Petugas menyisir sejumlah gang yang berada di kawasan tersebut. Untuk memperlancar proses penindakan, aparat turut menutup akses masuk Jalan Kunti dan menempatkan puluhan personel Brimob bersenjata lengkap guna mengamankan lokasi.
Sejumlah pria yang diamankan selanjutnya menjalani pendataan oleh petugas. Mereka juga menjalani tes urine untuk mengetahui kemungkinan keterlibatan dalam penyalahgunaan narkotika. Adapun barang bukti yang ditemukan di lokasi masih dikumpulkan dan diverifikasi oleh petugas.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menjelaskan bahwa penggerebekan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas hasil penyelidikan polisi. Penyelidikan itu mengarah pada dugaan tingginya aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di kawasan Jalan Kunti.
Menurut Abast, dalam operasi tersebut petugas mengamankan sejumlah orang beserta barang bukti yang hingga kini masih dalam proses pendataan.
Baca juga: Polres Gresik Gelar Lat Pra Operasi Sikat Semeru 2026,
“Kami belum bisa menyampaikan secara rinci jumlah calon tersangka maupun barang bukti karena proses verifikasi masih berjalan,” ujar Abast.
Sementara itu, penyidik Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jatim terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap aktivitas peredaran narkotika di kawasan tersebut. Polisi juga mendalami kemungkinan adanya jaringan bandar yang memasok narkoba ke wilayah Jalan Kunti.
Kawasan Jalan Kunti, Surabaya Utara, selama ini menjadi salah satu lokasi yang mendapat perhatian aparat karena dugaan aktivitas peredaran gelap narkotika. Penindakan berulang di wilayah tersebut menjadi tantangan bagi kepolisian untuk memutus mata rantai peredaran narkoba secara berkelanjutan.
Baca juga: Irjen Dekananto Eko Purwono Gantikan Irjen Nanang Avianto sebagai Kapolda Jatim
Sebagai langkah lanjutan, Polda Jatim berencana mendirikan pos polisi terpadu di kawasan Jalan Kunti. Keberadaan pos tersebut diharapkan dapat memperkuat pengawasan sekaligus mencegah munculnya kembali aktivitas peredaran narkotika setelah operasi penindakan dilakukan.
Rencana itu juga akan melibatkan masyarakat dan instansi terkait agar upaya pengawasan tidak hanya bergantung pada penindakan kepolisian, tetapi dapat dilakukan secara berkelanjutan.
Dengan pengembangan penyelidikan dan rencana pengawasan terpadu tersebut, polisi berharap dapat mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas sekaligus menekan potensi penyalahgunaan narkoba di kawasan Jalan Kunti, Surabaya.
Editor : Ratno