KLIKJATIM.Com | Gresik – Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dikeluhkan masyarakat di Kabupaten Gresik. Menindaklanjuti aduan tersebut, Polres Gresik mengecek sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) untuk memastikan ketersediaan stok sekaligus menelusuri dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Pengecekan dilakukan setelah keluhan masyarakat bermunculan melalui media sosial dan layanan pengaduan Lapor Cak Rama. Satreskrim Polres Gresik kemudian mendatangi sejumlah SPBU guna mengetahui kondisi pasokan BBM di lapangan.
Baca juga: Nelayan Temukan Jasad Pria Mengapung di Perairan Mengare Gresik
Tiga SPBU yang diperiksa yakni SPBU Petrokimia di Jalan Dr Wahidin Sudirohusodo, SPBU Sentolang di Jalan Veteran, serta SPBU Veteran di wilayah Kecamatan Kebomas.
Dari hasil pengecekan, petugas menemukan stok Pertalite dan solar di sejumlah SPBU terbatas, bahkan habis. Berdasarkan keterangan pengawas SPBU, kondisi tersebut berkaitan dengan perubahan jalur pengambilan pasokan BBM dari Depo Surabaya ke Depo Tuban.
Di tengah keluhan kelangkaan tersebut, polisi juga menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan Pertalite bersubsidi yang berpotensi memengaruhi distribusi BBM kepada masyarakat.
Kasatreskrim Polres Gresik AKP Mohammad Prasetyo mengatakan, Polsek Kebomas telah mengamankan 14 orang beserta 14 kendaraan yang diduga digunakan untuk mengangkut Pertalite menggunakan tangki modifikasi pada Selasa (6/10/2026).
“Berdasarkan keterangan awal, BBM tersebut dibeli menggunakan sepeda motor bertangki modifikasi. Selanjutnya, Pertalite dipindahkan ke jeriken, kemudian ke botol untuk dijual kembali di warung kelontong milik masing-masing dengan harga Rp12.000 per liter,” ujar Prasetyo.
Baca juga: Nangis di SPKT, Warga Gresik Ngaku Diperas dan Diancam Sebar Foto Syur oleh DC Pinjol
Sehari kemudian, Rabu (7/10/2026), Unit Pidana Khusus (Pidsus) Satreskrim Polres Gresik mendatangi Polsek Kebomas untuk memberikan imbauan kepada 14 orang tersebut agar tidak mengulangi perbuatannya.
Petugas juga meminta mereka membuat surat pernyataan, mendata kendaraan yang digunakan, serta mengembalikan tangki sepeda motor ke bentuk semula sebelum kendaraan diserahkan kembali kepada pemiliknya.
Polres Gresik selanjutnya akan melakukan pengawasan dan pemeriksaan secara bertahap terhadap SPBU lain di wilayah Kabupaten Gresik. Langkah tersebut dilakukan untuk memantau ketersediaan BBM dan mengantisipasi potensi gangguan distribusi.
Baca juga: Wakapolres Gresik Cek Pelayanan Polsek Kebomas, Tekankan Polisi Harus Responsif
Prasetyo mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi, gangguan distribusi, maupun potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Pengaduan dapat disampaikan melalui layanan Lapor Cak Rama Kapolres Gresik di nomor 081188002006 atau Call Center 110.
Polres Gresik menyatakan akan terus merespons aduan masyarakat dan meningkatkan pengawasan terhadap SPBU secara bertahap. Upaya ini diharapkan dapat membantu memantau ketersediaan Pertalite, mencegah penyalahgunaan BBM bersubsidi, serta menjaga kelancaran distribusi bahan bakar bagi masyarakat.
Editor : Abdul Aziz Qomar