255 Jabatan Kepala Desa di Gresik Berakhir 2027, Pilkades Dijadwalkan September

Reporter : Abdul Aziz Qomar
Ketua Komisi I DPRD Gresik Muhammad Rizaldi Saputra. (Dok)

KLIKJATIM.Com | Gresik – Sebanyak 268 jabatan kepala desa di Kabupaten Gresik dijadwalkan berakhir pada 2027. Rinciannya, 255 kepala desa akan berakhir masa jabatannya pada September, sedangkan 13 kepala desa lainnya pada Desember 2027.

Kondisi tersebut membuat pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Gresik pada 2027 menjadi agenda besar. Berdasarkan roadmap yang disiapkan, Pilkades untuk 255 desa direncanakan berlangsung pada September 2027, disusul 13 desa pada Desember 2027.

Baca juga: Siswa SMPN 4 Gresik Kaget Lihat Piton Nongkrong di Atas Atap

Ketua Komisi I DPRD Gresik Muhammad Rizaldi Saputra mengatakan, agenda Pilkades yang sebelumnya direncanakan mulai digelar pada akhir 2026 mengalami penundaan. Salah satu pertimbangannya adalah penyelesaian regulasi daerah mengenai Pilkades.

Menurut Rizaldi, pihaknya mendapat informasi dari Bupati Gresik dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar pemerintah daerah terlebih dahulu menyelesaikan Perda Pilkades. Regulasi tersebut ditargetkan rampung pada 2026.

"Yang semula diagendakan akhir 2026 ditunda ke 2027 karena ada informasi dari bupati dan Kemendagri untuk menyelesaikan Perda. Perda Pilkades diharapkan selesai 2026," kata Rizaldi.

Dengan perubahan jadwal tersebut, 15 desa yang sebelumnya masuk gelombang pertama dan direncanakan menggelar Pilkades pada Desember 2026 karena mengalami kekosongan jabatan kepala desa, akan dijadwalkan kembali pada 2027.

Sementara itu, sebanyak 255 desa masuk gelombang kedua yang direncanakan menggelar Pilkades pada September 2027. Kemudian 13 desa lainnya masuk gelombang ketiga pada Desember 2027.

Adapun gelombang keempat dijadwalkan pada April 2030 dengan jumlah 47 desa. Pelaksanaan setiap gelombang disesuaikan dengan kondisi masa jabatan kepala desa di masing-masing desa.

Baca juga: Wabup Gresik dr. Asluchul Alif Apresiasi YIMI Got Talent: Sarana Efektif Cegah Kecanduan Gadget Anak

Anggota Komisi I DPRD Gresik Bustami Hazim mengatakan, anggaran yang diajukan untuk pelaksanaan Pilkades mencapai sekitar Rp16 miliar.

Menurutnya, penyelenggaraan Pilkades akan melibatkan panitia lokal di masing-masing desa. Untuk mekanisme pemungutan suara, sistem manual masih menjadi opsi yang disiapkan.

Bustami menjelaskan, penerapan e-voting membutuhkan persiapan yang lebih matang sehingga dinilai tidak tepat jika langsung diterapkan pada ratusan desa. Sistem tersebut, menurutnya, dapat terlebih dahulu diuji coba di sejumlah Pilkades sebelum diterapkan secara lebih luas.

"Anggaran yang diajukan sekitar Rp16 miliar. Penyelenggaranya panitia lokal Pilkades, kemudian mekanismenya menggunakan sistem manual seperti sebelumnya," ujarnya.

Baca juga: Mengenal Satwa dan Reptil Lebih Dekat, Siswa KB-TK YIMI Gresik Pamerkan Hewan Peliharaan di Acara Mini Zoo

Ia menambahkan, Pilkades tetap akan dilaksanakan secara serentak dalam satu rangkaian. Namun, pelaksanaan di masing-masing desa dimungkinkan berlangsung pada bulan atau tanggal yang berbeda sesuai tahapan yang ditetapkan.

Dengan skema tersebut, tahun 2027 akan menjadi salah satu periode paling padat dalam agenda Pilkades Gresik karena ratusan desa harus menggelar pemilihan menyusul berakhirnya masa jabatan kepala desa.

Sebagai konteks, roadmap empat gelombang tersebut juga telah diberitakan sebelumnya, dengan 15 desa pada gelombang pertama (Desember 2026), 255 desa pada September 2027, 13 desa pada Desember 2027, dan 47 desa pada 2030.

Editor : Abdul Aziz Qomar

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru