Tak Hanya Jual Sembako, Toko di Bangselok Sumenep Simpan Puluhan Botol Arak

Reporter : Hendra
PATROLI : Petugas Satresnarkoba Polresta Sumenep saat melakukan sidak di sebuah toko kelontong di Bangselok. (doc. Humas Polresta Sumenep/Klikjatim.Com)

KLIKJATIM.Com | Sumenep — Sebuah toko kelontong di kawasan Bangselok, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, Madura, digerebek personel Satresnarkoba Polresta Sumenep lantaran nekat menjual minuman keras (miras) berkedok jualan kebutuhan pokok.

Penggerebekan di toko milik Enno yang berlokasi di Jalan KH. Zainal Arifin, Kelurahan Bangselok, tersebut dilakukan pada Rabu (23/9/2026) sore sekitar pukul 15.30 WIB.

Baca juga: Menapak di Liga Nusantara: Asa Baru Talenta Futsal Sumenep Menembus Level Provinsi

Langkah tegas ini diambil polisi usai menerima aduan dari warga yang resah dengan dugaan peredaran miras di lingkungan pemukiman mereka.

Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan puluhan botol minuman beralkohol dari berbagai merek yang disembunyikan di dalam toko. Barang bukti terbanyak yang disita yakni 45 botol arak yang telah dikemas rapi dalam dua dus (masing-masing berisi 21 dan 24 botol).

Selain arak, polisi juga menyita sejumlah miras pabrikan lainnya, antara lain tiga botol anggur, enam botol bir Bintang, satu botol Mix Max, satu botol Singaraja, serta satu botol Guinness. Seluruh barang bukti langsung diangkut ke Mapolresta Sumenep untuk proses hukum dan penanganan lebih lanjut.

Baca juga: Akfar Mitra Sehat Mandiri Sidoarjo Cetak Lulusan Kompeten, 90 Persen Langsung Terserap Dunia Kerja

Kasat Resnarkoba Polresta Sumenep, Kompol Mohammad Sjaiful, menegaskan bahwa peran aktif masyarakat sangat krusial dalam membantu kepolisian memberantas peredaran miras maupun narkotika di wilayah hukum Sumenep.

“Informasi dari masyarakat langsung kami tindak lanjuti dengan melakukan pengecekan di lokasi. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah minuman keras yang kemudian kami amankan,” terang Kompol Sjaiful, Kamis (24/9/2026).

Pemilik toko saat ini telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan serta pembinaan dari pihak kepolisian, sembari penanganan kasus dilanjutkan sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan daerah yang berlaku.

Baca juga: Honda Modif Contest 2026 Menyapa Surabaya: Wadah Kreativitas Modifikator dan Komunitas Honda Jawa Timur

Sjaiful turut mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan indikasi peredaran barang haram demi terjaganya kondusivitas wilayah.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas. Apabila menemukan adanya peredaran miras atau narkotika, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti,” pungkasnya.

Editor : Fatih

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru