Ngaku Bertemu Allah SWT di TikTok, Pria Asal Sumberbaru Dilaporkan ke Polres Jember

Reporter : Muhammad Hatta
Pria ngaku Kiai, resahkan warga ngaku ketemu Allah SWT lewat Tiktok.

KLIKJATIM.Com | Jember — Kegaduhan di media sosial yang memicu keresahan warga Desa Sumberweling, Kecamatan Sumberbaru, Kabupaten Jember, Jawa Timur, akhirnya menggelinding ke ranah hukum. Abdullah Arrosy, pemilik akun TikTok @kyai.padepokan86, resmi dilaporkan ke Polres Jember atas dugaan penistaan agama, Kamis (17/9/2026).

Laporan polisi tersebut dilayangkan oleh perwakilan warga Kecamatan Sumberbaru bersama sejumlah tokoh agama, pengurus Dekeng Nasional Tobat (DeNATO), serta Front Persaudaraan Islam (FPI) Jember. Langkah hukum diambil setelah dua kali proses tabayyun yang digelar di Mapolsek Sumberbaru pada Rabu (16/9/2026) tidak membuahkan titik temu.

Baca juga: Warga Arjasa Jember Temukan Bayi Baru Lahir Masih Hidup di Semak-semak

Keresahan warga dipicu oleh unggahan konten video di akun TikTok “Kiai Padepokan”. Dalam video tersebut, Abdullah secara terbuka mengklaim pernah melihat dan bertemu langsung dengan Allah SWT serta Rasulullah SAW secara sadar, bukan melalui mimpi.

Ketua DeNATO, Slamet Widodo, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengupayakan penyelesaian secara kekeluargaan dengan meminta terlaporkan menghapus konten serta menyampaikan klarifikasi terbuka.

“Kemarin kami dua kali, pagi hari dan siang hari, melakukan tabayun. Kami meminta agar konten TikTok yang sudah beredar itu dihapus dan mengklarifikasi. Hal itu tidak diindahkan atau tidak dilaksanakan, sehingga kami melaporkan atas dasar apa yang sudah beredar,” kata Slamet usai membuat laporan di Mapolsek Jember.

Slamet menegaskan bahwa pelaporan ini murni untuk menjaga kondusivitas masyarakat dan memberikan efek jera agar tidak ada pihak yang menyalahgunakan media sosial untuk konten bernuansa penodaan agama.

Baca juga: Fortuner Tertemper KA Ijen Ekspres di Jember, Pengemudi Meninggal

Sekjen DeNATO, Windo, menyayangkan klaim yang disampaikan dalam konten tersebut karena telah menimbulkan persepsi liar dan perdebatan hangat di kolom komentar. Senada, Ketua FPI Jember, Ustad Hasan, menyebut klaim terlaporkan mengenai pertemuan fisik dengan Sang Pencipta sudah melampaui batas.

“Bertemu dengan beliau, bertemunya langsung dengan Allah dan Rasulullah,” ujar Ustad Hasan membeberkan poin utama materi yang dipersoalkan.

Sementara itu, perwakilan warga Sumberbaru, Abdurrahman, mengungkapkan bahwa keresahan warga di tingkat tapak telah memuncak dalam dua pekan terakhir, mengingat terlaporkan juga diketahui memiliki kelompok pengajian di lingkungan setempat.

Baca juga: Usai Didemo, Bupati Fawait Sidak Pasar Tanjung Jember dan Serap Aspirasi Pedagang

Kapolsek Sumberbaru, AKP Joko Sumargo, membenarkan bahwa pihak kepolisian di tingkat sektor sebelumnya telah memanggil Abdullah ke Mapolsek guna menjembatani dialog dan mengantisipasi terjadinya aksi main hakim sendiri.

“Memang kemarin di Polsek Sumberbaru kami mengambil tindakan supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan. Sehingga kami memanggil si Kiai Abdullah tersebut untuk hadir ke Polsek Sumberbaru untuk diadakan klarifikasi atas pernyataan Kiai Abdullah tersebut di medsos. Intinya kami sudah menjembatani,” terang Joko.

Pascapelaporan resmi di tingkat resort, penanganan perkara sepenuhnya dilimpahkan ke Polres Jember. Pihak kepolisian berencana menggandeng Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Jember untuk melakukan kajian mendalam terkait unsur dugaan penistaan agama dalam konten tersebut.

Editor : Fatih

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru