KLIKJATIM.Com | Malang — Polisi menangkap dua tersangka kasus dugaan kekerasan terhadap seorang balita berusia tiga tahun di Kota Malang. Kedua tersangka yakni ibu kandung korban berinisial SM (21) dan pasangannya, MA (26).
Kasus tersebut terungkap setelah korban ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di depan rumah neneknya di kawasan Pandanwangi, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, pada Jumat (21/8) malam.
Baca juga: Operasi Tumpas Semeru Polresta Malang Berhasil Amankan 54 Tersangka Narkoba
Nenek korban bersama warga kemudian membawa balita tersebut ke fasilitas kesehatan untuk mendapatkan pertolongan. Saat ini, korban masih menjalani perawatan intensif di ruang PICU RSSA Kota Malang.
Kasat Reskrim Polresta Malang Aji mengatakan, berdasarkan pemeriksaan sementara, dugaan kekerasan terhadap korban dipicu persoalan anak yang kerap mengompol dan buang air di celana.
"Modus yang sedang kami dalami, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, diduga berawal dari persoalan anak sering mengompol dan buang air di celana. Dari sana ditemukan dugaan tindakan kekerasan terhadap korban," kata Aji kepada wartawan.
Polisi menduga kekerasan terhadap korban terjadi secara berulang. Penyidik juga telah mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kasus tersebut, di antaranya tali, korek api, dan pisau.
"Semua fakta, termasuk lokasi kejadian dan keterlibatan masing-masing tersangka masih terus kami kembangkan berdasarkan alat bukti dan keterangan yang ada," tegas Aji.
Kedua tersangka ditangkap di rumah orang tua MA di wilayah Poncokusumo, Kabupaten Malang. Polisi kemudian menetapkan keduanya sebagai tersangka.
Satreskrim Polresta Malang masih mendalami peran masing-masing tersangka dalam dugaan kekerasan terhadap korban. Polisi juga berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan perlindungan hukum dan penanganan medis terhadap korban.
Atas kasus tersebut, SM dan MA terancam dijerat dengan pasal berlapis dalam Undang-Undang Perlindungan Anak serta pasal terkait penelantaran anak.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, SM dan MA diketahui bukan pasangan suami istri. SM masih memiliki suami yang saat ini tengah menjalani proses hukum dalam kasus narkoba.
Editor : Ratno