KLIKJATIM.Com | Lamongan - Jumlah perempuan yang menyandang status janda baru di Kabupaten Lamongan masih cukup tinggi. Persoalan ekonomi menjadi salah satu faktor dominan yang mendorong pasangan mengakhiri rumah tangga, disusul perselisihan berkepanjangan dan berbagai persoalan yang muncul akibat perubahan gaya hidup.
Data Pengadilan Agama (PA) Lamongan menunjukkan, sepanjang 2025 sebanyak 2.219 perkara cerai gugat atau perceraian yang diajukan oleh istri telah diputus. Sementara itu, terdapat 683 perkara cerai talak yang diajukan oleh suami.
Baca juga: Tim Penurunan Bendera Lamongan Tuntaskan Tugas dengan Khidmat pada HUT Ke-81 RI
Secara keseluruhan, PA Lamongan mencatat 2.902 perkara perceraian telah diputus sepanjang 2025. Hingga Juli 2026, jumlah perkara yang telah diputus mencapai 1.683 kasus, terdiri dari 1.294 cerai gugat dan 389 cerai talak.
Panitera PA Lamongan, Mazir, mengatakan persoalan ekonomi masih menjadi penyebab perceraian yang paling banyak ditemukan. Pada 2025, terdapat 1.216 perkara yang berkaitan dengan faktor ekonomi.
“Persoalan ekonomi tidak selalu berdiri sendiri. Ada faktor lain yang kemudian memperbesar persoalan dalam rumah tangga,” kata Mazir, Senin (17/8/2026).
Selain ekonomi, perselisihan dan pertengkaran terus-menerus menjadi penyebab terbanyak berikutnya dengan 647 perkara. Faktor meninggalkan salah satu pihak tercatat 202 perkara, sedangkan perkara yang berkaitan dengan zina atau perselingkuhan mencapai 159 kasus.
Pada 2026, hingga Juli, ekonomi masih menjadi faktor tertinggi dengan 551 perkara, sementara perselisihan dan pertengkaran terus-menerus mencapai 532 perkara.
Mazir menilai perkembangan media sosial turut memberi warna baru terhadap persoalan rumah tangga. Pasangan dapat dengan mudah melihat kehidupan orang lain, yang terkadang memunculkan perbandingan mengenai kondisi ekonomi maupun gaya hidup.
“Interaksi di media sosial kalau terlalu dihiraukan, akhirnya timbul curhat, kemudian membandingkan misalnya penghasilan suaminya si A dengan suaminya sendiri,” ujarnya.
Baca juga: Diduga Hendak Balapan Liar, 15 Remaja Diamankan Patroli Polres Lamongan
Tidak hanya persoalan ekonomi, media sosial juga dapat mempertemukan kembali seseorang dengan teman lama. Komunikasi yang awalnya sekadar pertemanan, menurut Mazir, dalam kondisi tertentu dapat berkembang menjadi kecemburuan maupun perselingkuhan.
“Reuni itu sering menjadi pemicu perceraian. Ketemu teman lama, istilahnya cinta bersemi kembali,” katanya.
Ia menambahkan, perubahan pola pikir juga membuat sebagian pasangan memiliki ekspektasi lebih tinggi terhadap kehidupan rumah tangga. Ketika standar kehidupan yang diharapkan tidak tercapai, persoalan tersebut dapat memicu kekecewaan dan pertengkaran.
Banyak perkara, lanjut Mazir, melibatkan pasangan usia relatif muda, sekitar 30 hingga 40 tahun. Pada kelompok usia tersebut, pasangan dinilai masih menghadapi berbagai perubahan dalam kehidupan, termasuk pengaruh lingkungan dan perkembangan teknologi.
Baca juga: Jelang HUT Ke-81 RI, Bupati Yuhronur Efendi Resmi Mengukuhkan 76 Anggota Paskibraka Lamongan
Namun, tidak semua konflik rumah tangga harus berakhir dengan perceraian. PA Lamongan tetap memberikan kesempatan kepada pasangan untuk memperbaiki hubungan melalui proses mediasi.
“Kalau cekcoknya hanya persoalan sepele, masih ada kesempatan untuk diperbaiki,” ujarnya.
Mazir mengingatkan pasangan suami istri agar memperkuat komunikasi dan tidak mudah membawa persoalan dari luar ke dalam rumah tangga. Perubahan zaman, menurutnya, merupakan sesuatu yang tidak dapat dihindari sehingga diperlukan kemampuan untuk beradaptasi tanpa mengorbankan keharmonisan keluarga.
“Perubahan zaman itu tidak bisa dihindari. Yang harus dijaga adalah bagaimana pasangan menyikapi perubahan tersebut dan tetap menjaga komunikasi dalam rumah tangga,” pungkasnya.
Editor : Wahyudi