Terlibat Jaringan Narkoba, PSHW Pecat Kiper Nasrin

klikjatim.com

KLIKJATIM.Com | Surabaya - Manajemen PS Hisbul Wathan, klub kompetisi Liga 2, memecat penjaga gawang Choirun Nasirin. Pemecatan dilakukan setelah kiper PSHW ini tertangkap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur, karena tersangkut peredaran narkoba.

[irp]

Baca juga: EAZI Pangkas Waktu Pergantian Kapal Hingga 70 Persen, TPK Nilam Catat Rekor Arus Petikemas Tertinggi 2026

“Keputusan manajemen, dia (Choirun Nasirin, red) dipecat dari skuad PSHW karena terlibat narkoba,” ujar Presiden PSHW Dhimam Abror Djuraid, Senin (18/5/2020).

Dijelaskan, empat hal terkait peristiwa ini. Pertama, sebelum bergabung dengan PSHW, manajemen telah melakukan tes narkoba kepada semua pemain, termasuk Choirun Nasirin. Hasilnya, semua pemain PSHW yang berlaga di Liga 2 2020 dinyatakan negatif alias tidak ada yang menggunakan narkoba.

Kedua, selama pandemi Corona (Covid-19), semua pemian berlatih secara mandiri di rumah masing-masing. Sehingga semua tindakan merupakan tanggung jawab pribadi. Ketiga, manajemen mengambil tindakan pemecatan setelah melakukan tabayyun (klarifikasi) dengan yang Choirun Nasirin. Terakhir kejadian yang menimpa Choirun Nasirin merupakan perbuatan oknum, bukan mewakili tim PSHW.

Baca juga: Ketua Dekranasda Jatim Arumi Optimalkan Inovasi dan Pengembangan UMKM Wastra dan Kriya Jatim Melalui Swarna Wastra Nusan

"Dan yang bersangkutan mengakui sekaligus meminta maaf kepada manajemen, pemain, pelatih dan suporter PSHW. Dia (Nasrin) menerima keputusan pemecatan dirinya," terang Abror.

[irp]

Sebelumnya BNNP Jatim mengamankan empat tersangka yang aktif di dunia persepakbolaan Nasional. Mereka mantan wasit Liga 2, mantan pemain Persela Lamongan, dan kiper masih aktif di kompetisi sepakbola.

Baca juga: Pemprov Jatim Raih Opini WTP Sebelas Kali Berturut-Turut

Mereka diamankan karena masuk dalam sindikat industri narkoba jenis sabu-sabu di salah satu hotel di kawasan Sedati, Sidoarjo, Minggu kemarin (17/5/2020). Berdasarkan data yang diterima dari BNNP Jatim ada empat pelaku yang ditangkap. Antara lain eks pemain Persela yang terlibat ialah Eko Susan Indarto, eks Ketua Askot Jakut; Dedi A. Manik, pemain Liga 2 asal klub PSHW; M. Choirun Nasirini dan sopir; Novin Ardian.

Adapun total barang bukti yang disita yaitu tujuh paket paket narkotika jenis methapetamine, yang masing-masing di beri tanda sebagai berikut; 1030 gram, 1032 gram, 1033 gram, 1030 gram, 1032 gram, 107 gram dan 55 gram. Berat totalnya, 5319 gram bruto. (hen)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru