Pengedar Narkoba Situbondo Tertangkap dengan Barang Bukti 4,41 Gram SS

Reporter : Abdus Syukur
Ilustrasi sabu

KLIKJATIM.Com | Situbondo -  Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Kepolisian Resor (Polres) Situbondo, Jawa Timur, menangkap seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika berinisial MU (32), dengan barang bukti sabu seberat 4,41 gram.

Kapolres Situbondo AKBP Bayu Anuwar Sidiqie di Situbondo, Senin, mengatakan bahwa pelaku MU yang merupakan warga Kecamatan Kapongan itu, ditangkap setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat.

Baca juga: Tim SAR Situbondo Akhirnya Temukan Jasad Korban Tenggelam di Perairan Baluran

"Terduga ditangkap petugas gabungan di sebuah rumah kos di Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji, pada Minggu (5/7) dini hari," katanya.

Bayu menyampaikan pengungkapan kasus peredaran narkotika tersebut merupakan hasil kerja sama tim gabungan Satreskoba Polres Situbondo dan Polsek Panji dalam menindaklanjuti informasi dari masyarakat.

Saat ini, lanjutnya, penyidik masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain.

Baca juga: Selama Juni 2026, Polres Situbondo Ungkap 8 Kasus Kejahatan

Kasat Reskoba Polres Situbondo Iptu Tatang Purwohadi menyampaikan dari hasil penggerebekan tersebut tim gabungan menyita barang bukti paket sabu yang siap diedarkan.

Selain narkotika jenis sabu 4,41 gram, polisi juga menyita barang bukti lain berupa dua alat isap (bong), timbangan digital, plastik klip kosong, korek api modifikasi, telepon genggam, kotak kacamata, uang tunai Rp800 ribu yang diduga hasil transaksi, serta barang bukti pendukung lainnya.

Baca juga: Dua Pemilik Masih Buron, Hakim PN Situbondo Kembalikan Barang Bukti BBM 42 Ton ke Jaksa

"Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satreskoba Polres Situbondo untuk proses penyidikan lebih lanjut, dan penyidik juga melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain maupun asal-usul barang haram tersebut," kata Tatang.

 

Editor : Wahyudi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru