KLIKJATIM.Com | Sampang – Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) se-Madura Raya secara resmi menyatakan dukungan penuh terhadap langkah MUI Pusat yang tengah menyiapkan Naskah Akademik dan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pidana Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT). Sikap ini disepakati untuk mendorong regulasi tersebut masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR RI.
Pernyataan sikap tersebut lahir dalam Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) bertema “Memperkuat Peran MUI Dalam Amar Ma’ruf Nahi Mungkar” yang digelar di Pondok Pesantren Miftahul Ulum Masaran, Desa Rekkerrek, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, Minggu (5/7/2026).
Baca juga: Babak Baru Korupsi BSPS Sumenep, Jaksa Bacakan Tuntutan untuk Lima Terdakwa
Agenda penting ini dihadiri langsung oleh para pimpinan tertinggi MUI di Madura, di antaranya Ketua Umum MUI Sampang KH M Itqan Bushiri, Ketum MUI Bangkalan KH Muhammad Makki Nasir, Ketum MUI Pamekasan KH Ali Rahbini, dan Ketum MUI Sumenep KH Moh Shaleh Abdurrahman, beserta jajaran pengurus harian hingga tingkat kecamatan se-Kabupaten Pamekasan.
Ketua MUI Bangkalan sekaligus Koordinator MUI Wilayah Madura, KH Muhammad Makki Nasir, menegaskan bahwa seluruh ulama MUI di Madura satu suara mengawal draf RUU tersebut.
“Kami MUI se-Madura Raya mendukung penuh langkah MUI Pusat dalam menyusun naskah akademik dan RUU Pidana LGBT untuk dimasukkan dan diproses dalam Prolegnas DPR RI,” ujar Kiai Makki.
Baca juga: Tak Perlu Seberangi Sungai Lagi, Warga Ambunten Sumenep Kini Punya Jembatan Gantung Baru
Ia juga mendesak DPR RI agar serius menindaklanjuti dan segera mengesahkan usulan ini melalui mekanisme legislasi nasional. Langkah hukum ini dinilai mendesak sebagai instrumen perlindungan moral bangsa.
"Hal ini sangat penting dalam rangka menjaga moral dan akhlak masyarakat, khususnya generasi muda di Indonesia,” tegasnya.
Lebih lanjut, Kiai Makki menjelaskan bahwa hasil rakorwil ini merupakan cerminan komitmen bersama para ulama Madura dalam menyikapi isu sosial demi membina moralitas dan memperkuat ketahanan keluarga di tengah masyarakat.
Baca juga: Hendak Nyebrang Jalan, Pejalan Kaki di Camplong Sampang Tewas di TKP
Menutup pernyataannya, MUI Korwil Madura mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bergerak bersama membentengi lingkungan keluarga dari pengaruh LGBT.
"Kepada seluruh masyarakat, khususnya Madura, agar lebih waspada terhadap berbagai pengaruh yang dapat merusak nilai-nilai moral, sosial, serta ketahanan keluarga di Indonesia ini,” pungkasnya.
Editor : Fatih