Kecewa Masalah Gaji dan Kejelasan Kontrak Kerja, Gerai KDKMP di Bojonegoro Resmi Tutup

Reporter : M Nur Afifullah
Gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Desa Campurejo, Bojonegoro, resmi menghentikan total operasionalnya.

KLIKJATIM.Com | Bojonegoro – Operasional Gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang berlokasi di Desa Campurejo, Kecamatan Bojonegoro, resmi dihentikan total mulai Jumat (3/7/2026). Penutupan ini dipicu oleh rasa kecewa para pengelola terhadap sistem manajemen dan pengupahan yang dinilai tidak transparan.

Kepala Desa Campurejo, Edi Susanto, membenarkan adanya penghentian operasional gerai tersebut setelah menerima laporan langsung dari warganya yang menjadi pengelola gerai.

Baca juga: Peringati HUT ke-81 RI di Kabupaten Bojonegoro, Bawa Sinergi dan Semangat Kemerdekaan Dorong Pembangunan Daerah

Menurut Edi, keluhan mendasar para pekerja berpusat pada besaran upah bulanan yang dinilai sangat minim dan tidak menentu. Sejak awal gerai beroperasi, nominal upah yang diterima para pengelola bervariasi secara drastis, mulai dari Rp76 ribu hingga Rp1,4 juta, angka yang jauh dari harapan para pekerja.

Kondisi tersebut diperparah oleh ketiadaan ikatan hukum yang jelas antara pekerja dan manajemen pusat. Sejak pertama kali direkrut, para pengelola mengaku sama sekali tidak pernah menerima ataupun menandatangani surat perjanjian kerja (kontrak), termasuk penjelasan mendetail mengenai mekanisme penggajian.

"Mereka menyampaikan sejak awal bekerja tidak ada perjanjian kerja maupun informasi yang jelas mengenai besaran gaji yang akan diterima," ujar Edi.

Selain persoalan upah dan legalitas status kerja, Edi juga menyoroti nihilnya hak perlindungan jaminan sosial bagi warganya. Hingga operasional ditutup, para pengelola diketahui belum mendapatkan fasilitas BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan.

Baca juga: Gelar Honda AT Family Day di Bojonegoro, MPM Hati-Hati Manjakan Warga lewat Hiburan dan Promo Menarik

Ia menilai aksi mogok operasional ini cukup beralasan. Sebab, di tengah hak-hak pekerja yang tidak pasti, mereka tetap dibebani kewajiban rutin untuk menyetorkan seluruh hasil omzet operasional gerai setiap bulan kepada pihak PT Agrinas Pangan Nusantara. Edi juga mensinyalir polemik serupa terjadi di sejumlah gerai KDKMP lain di wilayah Kabupaten Bojonegoro, di mana beberapa gerai memilih ikut tutup sebagai bentuk aksi protes.

Seorang pengelola Gerai KDKMP Campurejo yang meminta identitasnya dirahasiakan, membenarkan situasi pelik tersebut. Ia menegaskan keputusan gantung kunci ini diambil bulat karena tidak adanya ikatan status hubungan kerja yang jelas.

"Sampai sekarang kami tidak menerima kejelasan soal gaji maupun surat perjanjian kerja sejak awal bergabung," keluhnya saat dikonfirmasi, Sabtu (4/7/2026).

Baca juga: BPH Migas Dorong Perluasan Jargas Bojonegoro, Baru 55 Persen Alokasi Gas Terserap

Padahal, Gerai KDKMP Campurejo sebelumnya sempat menjadi percontohan strategis. Gerai ini menjadi lokasi kunjungan utama saat agenda pembukaan resmi pada 11 Juni 2026 lalu, yang turut dihadiri oleh Wakil Panglima TNI Jenderal Tandyo Budi Revita, Pangdam V/Brawijaya Mayjen Rudi Saladin, serta Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa M.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Agrinas Pangan Nusantara belum memberikan keterangan ataupun tanggapan resmi terkait keluhan kesejahteraan pekerja dan penutupan operasional Gerai KDKMP Campurejo tersebut.

Editor : Fatih

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru