Pelanggar PSBB Sidoarjo Dihukum Menyapu dan Nyanyi Lagu Bagimu Negeri

klikjatim.com

KLIKJATIM.Com | Sidoarjo—Warga yang melanggar pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kabupaten Sidoarjo dihukum dengan menyapu dan menyanyikan lagu ‘Bagimu Negeri’. Ada 110 orang yang terjaring razia petugas.

Kabag Ops Polresta Sidoarjo Kompol Mujito mengatakan, hukuman itu diberikan agar para pelanggar jera. Mereka disuruh memakai rompi warna oranye bertuliskan pelanggar PSBB mirip seorang tahanan.

Baca juga: Sistem Kelistrikan Flores Pulih 100 Persen Pascagempa M7,7, PLN Pastikan Seluruh Pelanggan Kembali Menyala

[irp] 

“Supaya mereka tidak mengulangi lagi pelanggaran PSBB, sesuai dengan peraturan yang berlaku para pelanggar tersebut harus menjalankan sanksi sosial,” katanya, Minggu (17/5/2020).

Dikatakan Mujito, para pelanggar yang terjaring itu dibawa ke Mapolresta Sidoarjo. Mereka langsung dilakukan rapid tes dan hasilnya tidak ada yang reaktif.

Baca juga: Hadiri Penyerahan Remisi HUT Ke-81 RI di Lapas Porong, Sekdaprov Jatim sebut Remisi Titik Balik Warga Binaan

Jika melanggar lagi, para pelanggar akan diberikan hukuman sosial membersihkan dapur umum hingga disuruh ikut dalam pemakaman pasien meninggal covid-19.

[irp]

Baca juga: Semarak HUT Ke-81 RI, Ribuan Siswa TK dan PAUD Pangarengan Sampang Ikuti Lomba Mewarnai

Mujito meminta, warga Sidoarjo taat terhadap aturan dalam masa PSBB jilid II di Kabupaten Sidoarjo. Dengan mentaati peratusan sesuai dengan imbauan petugas, sama halnya dengan turut mencegah persebaran covid-19.

“Mari kita saling menjaga diri, dan taat terhadap imbauan petugas dan pemerintah,” imbau dia. (hen)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru