Hunian Sesak, Rutan Sumenep Alihkan 18 Narapidana ke Lapas Pamekasan

Reporter : Hendra
Petugas Rutan Kelas IIB Sumenep bersama aparat kepolisian dan Polisi Militer mengawal proses pemindahan 18 narapidana menuju Lapas Kelas IIA Pamekasan, Rabu, 24 Juni 2026. (doc. M.Hendra.E/Klikjatim)

KLIKJATIM.Com | Sumenep – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sumenep, Madura, mengambil langkah tegas untuk mengatasi persoalan kepadatan hunian. Sebanyak 18 narapidana secara resmi dipindahkan menuju Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pamekasan.

Kebijakan mutasi penahanan ini diambil sebagai bagian dari strategi menekan angka kelebihan kapasitas (overcrowding) sekaligus meningkatkan efektivitas pelaksanaan program pembinaan kepribadian dan kemandirian bagi warga binaan.

Baca juga: Dorong Eko-Eduwisata, CIMB Niaga Perkuat Konservasi Bambu Berkelanjutan di Lombok Tengah

Pelaksanaan pemindahan tersebut dilangsungkan dengan sistem pengamanan berlapis. Sebelum diberangkatkan menuju Lapas Pamekasan, seluruh narapidana diwajibkan melewati serangkaian prosedur ketat, mulai dari pemeriksaan fisik berkas administrasi hingga pengecekan berkala kondisi kesehatan guna memastikan seluruh persyaratan hukum dan medis telah terpenuhi.

Dalam proses pengawalan di jalur darat, Rutan Sumenep mengerahkan tim internal dari bidang keamanan serta pelayanan tahanan. Guna menjamin proses sterilisasi dan mengantisipasi risiko gangguan keamanan di sepanjang perjalanan, pihak rutan juga menggandeng dukungan pengamanan eksternal yang terdiri atas tiga anggota Polri serta dua personel Polisi Militer (PM).

Kepala Rutan Kelas IIB Sumenep, Aditya Wahyu Rahmadani, menjelaskan bahwa distribusi jumlah penghuni yang lebih seimbang antar-Unit Pelaksana Teknis (UPT) merupakan faktor krusial dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang kondusif. Menurutnya, dengan kondisi kamar hunian yang lebih proporsional, pelaksanaan berbagai program pembinaan mental dan keterampilan dapat berlangsung lebih optimal, aman, serta tepat sasaran.

Baca juga: Raih Antusiasme Tinggi, Bupati Yes Pastikan Lamongan Tempo Doeloe Berlanjut Tahun Depan

"Pemindahan ini merupakan bagian dari upaya kami dalam mengoptimalkan program pembinaan sekaligus mengurangi tingkat overcrowding. Dengan kondisi hunian yang lebih ideal, pelayanan dan pembinaan terhadap warga binaan dapat dilaksanakan secara lebih efektif dan maksimal," ujar Aditya pada Minggu (28/6/2026).

Aditya juga memastikan seluruh tahapan pemindahan dari awal hingga akhir telah dieksekusi sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku. Manajemen rutan tetap mengedepankan aspek humanis dengan menjamin keselamatan serta pemenuhan hak-hak dasar seluruh warga binaan selama proses perpindahan berlangsung.

Baca juga: Mulai Tahun Ajaran Baru, Bahasa Madura Jadi Mata Pelajaran Wajib di Sekolah Sumenep

"Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh petugas, Polri, dan Polisi Militer yang telah bersinergi mengawal kegiatan ini. Alhamdulillah seluruh rangkaian pemindahan berjalan lancar, tertib, aman, dan kondusif," pungkas Aditya.

Melalui kebijakan taktis ini, Rutan Kelas IIB Sumenep menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan tata kelola pemasyarakatan yang profesional, aman, dan berorientasi pada mutu pembinaan. Berkurangnya kepadatan hunian ini diharapkan mampu memperkuat proses pembinaan sebagai bekal reintegrasi sosial yang matang saat para warga binaan bebas dan kembali ke tengah masyarakat kelak.

Editor : Fatih

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru