100 Kendaraan Jalani Uji Emisi, Pemkab Gresik Perkuat Pengendalian Pencemaran Udara

Reporter : Abdul Aziz Qomar
Wabup Alif saat mengikuti uji emisi. (Dok)

KLIKJATIM.Com | Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik menggelar uji emisi kendaraan bermotor sebagai bagian dari upaya pengendalian pencemaran udara sekaligus memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di kompleks Kantor Pemkab Gresik, Rabu (24/6/2026).

Sebanyak 100 kendaraan mengikuti pemeriksaan emisi yang terdiri dari 50 kendaraan dinas pemerintah daerah, 30 kendaraan bermotor umum, 10 truk operasional kebersihan, dan 10 truk operasional taman.

Baca juga: Kurikulum Vokasi Diminta Adaptif, Industri Gresik Butuh SDM Kompeten

Wakil Bupati Gresik Asluchul Alif membuka kegiatan tersebut dan menjadi peserta pertama yang menjalani uji emisi. Kendaraan dinas yang digunakannya dinyatakan memenuhi baku mutu emisi dan memperoleh stiker tanda lulus uji.

Menurut Alif, pengendalian pencemaran udara memerlukan keterlibatan seluruh pihak, termasuk pemilik kendaraan bermotor. Karena itu, pemeriksaan emisi dinilai sebagai salah satu langkah sederhana namun memiliki dampak besar terhadap kualitas lingkungan.

"Menjaga lingkungan tidak cukup hanya dengan komitmen, tetapi juga harus diwujudkan melalui langkah konkret. Salah satunya memastikan kendaraan yang digunakan memenuhi standar emisi yang telah ditetapkan," ujarnya.

Ia berharap kesadaran untuk melakukan uji emisi dan perawatan kendaraan secara berkala dapat semakin tumbuh di tengah masyarakat sehingga kualitas udara tetap terjaga.

Baca juga: Jawa Timur Jadi Contoh Pengelolaan Lingkungan, Menteri LH Apresiasi Langkah Khofifah

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gresik Sri Subaidah menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan implementasi berbagai regulasi terkait perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, khususnya dalam pengendalian pencemaran udara yang bersumber dari kendaraan bermotor.

Menurutnya, uji emisi tidak hanya berfungsi mengukur tingkat gas buang kendaraan, tetapi juga menjadi sarana edukasi bagi masyarakat mengenai pentingnya menjaga kondisi kendaraan agar tetap ramah lingkungan.

"Melalui kegiatan ini kami ingin mendorong pemilik kendaraan melakukan perawatan secara berkala agar emisi gas buang tetap berada dalam batas baku mutu yang ditetapkan," katanya.

Baca juga: Kolaborasi KORPRI dan BSI Sosialisasikan Program Pemda Gresik Berhaji

Hasil pemeriksaan emisi nantinya akan digunakan sebagai data pendukung dalam evaluasi kualitas udara serta penyusunan kebijakan lingkungan hidup di Kabupaten Gresik. Sementara kendaraan yang belum memenuhi standar emisi diimbau segera melakukan perbaikan dan pemeriksaan ulang.

Kegiatan yang mengusung tema "Sayangi Bumi: Saatnya Bekerja untuk Iklim, Mulai dari Uji Emisi Kendaraanmu!" ini didanai melalui APBD Kabupaten Gresik dan mendapat dukungan dari PT Smelting serta PT Envilab Indonesia.

Selain jajaran perangkat daerah, kegiatan tersebut juga dihadiri unsur Forkopimda, perwakilan perusahaan, dan sejumlah pemangku kepentingan lainnya. Melalui program ini, Pemkab Gresik menegaskan komitmennya untuk terus mendorong upaya pengendalian pencemaran udara dan mewujudkan lingkungan yang lebih bersih serta sehat bagi masyarakat.

Editor : Abdul Aziz Qomar

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru