KLIKJATIM.Com | Sumenep – Ketegangan terkait pengelolaan lahan tambak garam di Desa Pinggirpapas, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep, Madura, kembali mencuat.
Hingga Minggu, (21/6), para penggarap menilai belum ada langkah nyata dari PT Garam untuk menuntaskan persoalan yang terus berulang setiap memasuki musim kemarau.
Baca juga: Ribuan Relawan MBG Datangi DPRD Bojonegoro, Sampaikan Dukungan Sekaligus Desak Pengawasan Ketat
Para penggarap mendesak perusahaan pelat merah tersebut mengambil sikap yang jelas dan adil dalam menyelesaikan sengketa di lapangan, tanpa membedakan kelompok penggarap yang terlibat.
Salah seorang penggarap di lahan 105, Sukden, warga Desa Pinggirpapas, mengungkapkan bahwa pihaknya sudah lama meminta PT Garam memfasilitasi pertemuan guna mencari jalan keluar yang pasti. Namun, hingga musim produksi tahun ini berjalan, upaya tersebut belum juga terlaksana.
“Padahal kami meminta perusahaan untuk melakukan mediasi mencari solusi konkret dan terus terang, namun sampai musim ini tidak kunjung dilakukan,” ujar Sukden, Senin (22/6).
Menurut Sukden, ketidakjelasan sikap perusahaan justru memperbesar potensi gesekan di antara kelompok penggarap yang sama-sama memanfaatkan lahan milik PT Garam.
Baca juga: UNS Career Festival 2026 Bekali Mahasiswa Menjadi Talenta Unggul di Era AI dan Persaingan Global
Ia membeberkan bahwa dalam beberapa bulan terakhir, sedikitnya telah terjadi enam kali aksi perusakan di area tambak 105. Peristiwa tersebut diduga dilakukan oleh pihak tertentu tanpa adanya komunikasi maupun pemberitahuan kepada koordinator atau kelompok penggarap yang sah.
Kondisi ini membuat persoalan semakin kompleks. Para petani menduga pembiaran terhadap konflik ini berpotensi memperuncing hubungan antar-penggarap di lapangan. Padahal, lahan yang kini menjadi sumber sengketa tersebut pada awalnya merupakan area yang tidak produktif.
Sukden menjelaskan, ia bersama sejumlah petani lainnya mengelola dan memperbaiki lahan mati tersebut menggunakan biaya pribadi hingga akhirnya mampu menghasilkan garam. Setelah lahan mulai produktif, dibuatlah kesepakatan kerja sama dengan sistem bagi hasil, yakni 70 persen untuk PT Garam dan 30 persen bagi penggarap.
Bagi para petani, skema bagi hasil tersebut bukan persoalan utama. Mereka mengaku lebih mengutamakan keberlangsungan pekerjaan sebagai sumber penghasilan untuk memenuhi kebutuhan keluarga sekaligus membiayai pendidikan anak-anak mereka.
Sebagai bentuk nyata mempertahankan ruang hidup mereka, pada Sabtu, (20/6), para petani kembali mendatangi lokasi untuk bergotong-royong memperbaiki sejumlah bagian tambak yang mengalami kerusakan. Mereka sangat berharap insiden perusakan serupa tidak kembali terjadi pada musim produksi berikutnya.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, PT Garam belum memberikan tanggapan resmi terkait konflik yang memanas ini. Upaya konfirmasi yang dilakukan kepada pihak humas perusahaan melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp juga belum memperoleh respons.
Editor : Fatih