KLIKJATIM.Com | Gresik – Pesatnya pertumbuhan kawasan industri di Kabupaten Gresik memunculkan tantangan baru dalam penyediaan tenaga kerja yang memiliki kompetensi sesuai kebutuhan perusahaan. Untuk menjawab persoalan tersebut, Pemerintah Kabupaten Gresik terus mendorong penguatan pendidikan vokasi agar lulusan sekolah dan perguruan tinggi lebih siap memasuki dunia kerja.
Upaya itu mengemuka dalam Workshop Pengembangan Ekosistem Vokasi Berbasis Sinergi Industri dan Dunia Pendidikan yang dirangkaikan dengan monitoring dan evaluasi Tim Koordinasi Daerah Vokasi (TKDV) Kabupaten Gresik di Kantor Bupati Gresik, Jumat (19/6/2026).
Baca juga: Pemkab Gresik Salurkan Bantuan Modal Rp215 Juta dan Siapkan Lahan Relokasi bagi PKL Semambung
Wakil Bupati Gresik Asluchul Alif mengatakan, pengembangan pendidikan vokasi menjadi salah satu instrumen penting untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia sekaligus menekan angka pengangguran terbuka dan kemiskinan di daerah.
Menurutnya, persoalan ketenagakerjaan saat ini bukan hanya soal ketersediaan lapangan pekerjaan, tetapi juga kesiapan tenaga kerja untuk memenuhi kebutuhan industri yang terus berkembang.
“Peluang kerja sebenarnya tersedia, tetapi harus diimbangi dengan kompetensi yang sesuai. Karena itu kami ingin masyarakat Gresik memiliki keterampilan yang dibutuhkan dunia usaha dan industri sehingga kesempatan kerja dapat dimanfaatkan oleh tenaga kerja lokal,” ujarnya.
Ia menilai hubungan antara dunia pendidikan dan industri perlu diperkuat secara berkelanjutan. Kurikulum pendidikan vokasi, kata dia, harus mampu mengikuti perkembangan kebutuhan industri yang berubah dengan cepat.
Karena itu, Pemkab Gresik mendorong adanya forum komunikasi rutin antara sekolah, perguruan tinggi vokasi, dan pelaku industri untuk memastikan proses pendidikan berjalan selaras dengan kebutuhan pasar kerja.
Selain fokus pada penyediaan tenaga kerja, pemerintah daerah juga mendorong agar keberadaan industri memberikan dampak ekonomi yang lebih luas. Salah satunya melalui penguatan rantai pasok lokal yang membuka peluang bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) maupun industri kecil menengah (IKM) di Gresik.
“Pertumbuhan industri harus bisa dinikmati masyarakat secara lebih luas, baik melalui kesempatan kerja maupun peluang usaha yang muncul dari kebutuhan industri,” katanya.
Baca juga: Wabup Alif Dorong Kolaborasi Lintas Sektor untuk Tekan Angka Stunting Gresik hingga 14,2 Persen
Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Jawa Timur, Adik Dwi Putranto, menilai dunia usaha perlu terlibat lebih jauh dalam pengembangan pendidikan vokasi. Keterlibatan tersebut tidak hanya pada tahap rekrutmen tenaga kerja, tetapi juga dalam penyusunan kurikulum, peningkatan kapasitas tenaga pendidik, hingga pemberian pengalaman kerja bagi siswa dan mahasiswa.
Menurutnya, perkembangan teknologi dan perubahan kebutuhan industri yang berlangsung cepat menuntut dunia pendidikan untuk terus melakukan penyesuaian.
“Penyelarasan kurikulum harus didasarkan pada kebutuhan nyata industri. Komunikasi antara dunia pendidikan, pemerintah, dan pelaku usaha menjadi kunci agar lulusan memiliki kompetensi yang relevan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gresik Zainul Arifin menjelaskan bahwa penguatan ekosistem vokasi telah menjadi bagian dari strategi pembangunan daerah. Salah satu langkah yang dilakukan adalah penyusunan strategi daerah pendidikan vokasi dan pelatihan vokasi yang diperkuat melalui Peraturan Bupati Gresik Nomor 91 Tahun 2025.
Baca juga: Lulusan SMA/SMK Siapkan Lamaranmu Hadiri Gresik Job Fair 2026 di Gressmall
Regulasi tersebut menjadi dasar pengembangan sistem pendidikan dan pelatihan vokasi yang terintegrasi dengan kebutuhan dunia usaha dan industri.
Disnaker Gresik juga menjalankan sejumlah program peningkatan kualitas sumber daya manusia. Di antaranya program Guru Sinau Industri yang diikuti 60 guru SMK agar memahami langsung proses kerja di perusahaan.
Selain itu, pelatihan berbasis kompetensi telah diikuti 450 peserta, dengan 438 orang dinyatakan kompeten. Pemerintah daerah juga terus memperluas sertifikasi kompetensi bagi lulusan SMK dan pendidikan vokasi sebagai pendamping ijazah.
“Ke depan kami ingin lulusan tidak hanya memiliki ijazah, tetapi juga sertifikat kompetensi yang dapat menjadi bukti kemampuan sesuai kebutuhan industri,” kata Zainul.
Editor : Abdul Aziz Qomar