KLIKJATIM.Com | Gresik – Keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak lepas dari peran penting para petugas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Untuk mendukung kinerja mereka, BPJS Kesehatan memastikan seluruh petugas SPPG memperoleh perlindungan melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), sehingga dapat bekerja dengan lebih produktif dan sejahtera.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gresik, Janoe Tegoeh Prasetijo, mengatakan keberhasilan Program MBG dan Program JKN menjadi bagian penting dalam mendukung pencapaian misi Asta Cita Presiden serta Program Prioritas Nasional.
Baca juga: BPJS Kesehatan Cabang GresikāPuskesmas Kebomas Gencarkan Skrining Dini untuk Cegah Penyakit Kronis
“Keberhasilan Program MBG dan Program JKN secara langsung akan mendorong keberhasilan misi Asta Cita Presiden dan Program Prioritas Nasional. Karena itu, kami memastikan seluruh petugas SPPG terlindungi jaminan kesehatannya,” ujar Janoe, Senin (8/6).
Menurutnya, perlindungan JKN tidak hanya diberikan kepada petugas SPPG, tetapi juga mencakup anggota keluarga inti mereka. Dalam skema peserta Pekerja Penerima Upah (PPU), kepesertaan JKN meliputi suami atau istri serta maksimal tiga orang anak yang berusia di bawah 21 tahun atau hingga 25 tahun apabila masih menempuh pendidikan.
“Petugas SPPG didaftarkan sebagai peserta JKN segmen PPU sehingga perlindungan kesehatannya juga mencakup anggota keluarga inti. Selain itu, Badan Gizi Nasional menganggarkan iuran JKN bagi seluruh tenaga relawan SPPG sebesar Rp35 ribu per bulan dengan hak manfaat ruang perawatan kelas III. Para relawan ini didaftarkan pada segmen Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) tanpa tanggungan anggota keluarga,” jelasnya.
Janoe menambahkan, baik petugas maupun relawan SPPG dapat memanfaatkan layanan JKN di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).
Baca juga: Tak Otomatis Jadi Mitra, Ini Tahapan Ketat Faskes di Gresik Bekerja Sama dengan BPJS KesehatanĀ
Layanan yang tersedia di FKTP meliputi rawat jalan, rawat inap, pelayanan kesehatan gigi, keluarga berencana, kesehatan ibu dan anak, Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis), Program Rujuk Balik, hingga layanan ambulans. Sementara itu, manfaat di FKRTL mencakup pelayanan rawat jalan, rawat inap, obat-obatan, alat kesehatan, serta ambulans.
“Layanan tersebut dapat diakses sesuai alur pelayanan kesehatan yang berlaku. Peserta terlebih dahulu mendapatkan pelayanan di FKTP terdaftar. Jika berdasarkan indikasi medis memerlukan penanganan lebih lanjut, peserta akan dirujuk ke rumah sakit atau FKRTL,” terangnya.
Pada kesempatan yang sama, Bupati Gresik, Fandi Ahmad Yani, menegaskan bahwa Program MBG tidak hanya berfokus pada penyediaan makanan bergizi, tetapi juga bertujuan membangun ekosistem pangan yang sehat, aman, dan berkelanjutan.
Baca juga: BPJS Kesehatan Gresik Pastikan Peserta JKN Tetap Dapat Layanan Kesehatan Saat Mudik Lebaran
Menurutnya, selain menjaga kualitas pangan, pengelolaan sampah dari sumber di lingkungan SPPG hingga menuju Tempat Pengolahan Sampah Terpadu juga harus menjadi perhatian bersama.
“Semoga di Kabupaten Gresik dapat terbangun budaya pengelolaan sampah yang baik di seluruh SPPG, sehingga tercipta sinergi antara pemerintah daerah dan SPPG dalam mewujudkan Gresik yang bersih, sehat, dan berkelanjutan. Dengan adanya perlindungan BPJS Kesehatan, seluruh petugas dan relawan SPPG juga dapat bekerja dengan lebih tenang tanpa khawatir terhadap kebutuhan layanan kesehatan,” pungkasnya.
Editor : Abdul Aziz Qomar