KLIKJATIM.Com | Bojonegoro – Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Raya Bojonegoro-Cepu, tepatnya di wilayah Desa Kebonagung, Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro, Rabu (3/6/2026) sekitar pukul 19.45 WIB kemarin. Insiden tersebut melibatkan sepeda motor Honda Beat nomor polisi S-4142-AZ dengan truk Mitsubishi nomor polisi S-9866-HH.
Akibat kecelakaan itu, pengendara motor berinisial A.M.P. (16), pelajar asal Kabupaten Gresik, meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara pemboncengnya, A.M. (11), pelajar asal Kabupaten Bojonegoro, mengalami luka-luka.
Baca juga: 72 Calon Paskibraka Bojonegoro Masuki Pemusatan Latihan, Disiapkan Bertugas pada HUT RI ke-81
Berdasarkan keterangan saksi di lokasi kata Kanit Gakkum Satlantas Polres Bojonegoro Ipda Septian Nur Pratama, kecelakaan bermula saat Honda Beat yang dikendarai korban melaju dari arah timur menuju barat. Saat itu korban berusaha mendahului truk Mitsubishi yang dikemudikan R.A.W. (28), warga Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban.
Namun saat proses mendahului dengan mengambil jalur kanan, pengendara motor diduga kurang menjaga jarak aman sehingga terjadi serempetan dengan truk.
Baca juga: APBD Bojonegoro Diproyeksi Turun Jadi Rp5,1 Triliun pada 2027, Pemkab Fokus Jaga Program Prioritas
"Benturan tersebut mengakibatkan sepeda motor terjatuh ke sisi kiri jalan. Nahas, pengendara motor terjatuh ke bawah kolong truk hingga mengalami luka fatal dan meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP)," ungkapnya. Kamis (4/6/2026).
Kemudian untuk pembonceng sendiri mengalami luka-luka dan bersama korban dievakuasi ke RSUD Padangan, Kabupaten Bojonegoro. Petugas yang datang ke lokasi langsung melakukan olah TKP dan meminta keterangan sejumlah saksi guna mengetahui penyebab pasti kecelakaan tersebut.
"Akibat kejadian ini, satu orang dinyatakan meninggal dunia dan satu orang lainnya mengalami luka-luka," pungkasnya.
Editor : Ratno