Pupuk Indonesia dan Polres Lamongan Perkuat Pengawasan, Pastikan Pupuk Bersubsidi Tepat Sasaran

Reporter : Abdul Aziz Qomar
Kapolres Lamongan bersama Senior Manager Region 3A PT Pupuk Indonesia, melakukan pengawasan distribusi pupuk subsidi di Lamongan. (Dok)

KLIKJATIM.Com | Lamongan – PT Pupuk Indonesia bersama Polres Lamongan memperkuat pengawasan distribusi pupuk bersubsidi guna mendukung ketahanan pangan nasional. Langkah ini dilakukan untuk memastikan pupuk subsidi dari pemerintah tersalurkan kepada petani yang berhak serta mencegah potensi penyalahgunaan di lapangan.

Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan Sosialisasi Penyaluran Pupuk Bersubsidi dan Pembinaan Wilayah bersama Kapolres Lamongan dalam Optimalisasi Penyerapan Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian dan Perikanan di Kabupaten Lamongan yang digelar pada Sabtu (30/5/2026).

Baca juga: Hari Pertama Sekolah, Bupati Yes Pastikan MPLS Aman dan Bebas Bullying di Tikung

Senior Manager Region 3A PT Pupuk Indonesia, Saroyo Utomo Winarno, mengatakan kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara Pupuk Indonesia dan Polres Lamongan dalam mengawal distribusi pupuk bersubsidi.

“Selain memperkuat sinergitas dengan Polres Lamongan, kegiatan ini bertujuan memastikan pupuk bersubsidi tepat sasaran dan benar-benar diterima oleh petani yang berhak,” ujarnya.

Stok Pupuk Subsidi di Gudang Petrokimia Gresik. (Dok)

Baca juga: Peran Koperasi Lamongan Semakin Menguat, Sokong Pertumbuhan Ekonomi Daerah Berkat Akselerasi KDKMP

Ia menjelaskan, Kabupaten Lamongan merupakan salah satu daerah dengan alokasi pupuk bersubsidi terbesar di Indonesia. Pada 2026, alokasi pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian dan perikanan di Lamongan mencapai 195.725 ton, menjadikannya masuk tiga besar kabupaten penerima alokasi pupuk subsidi terbesar secara nasional.

Sementara itu, Kapolres Lamongan AKBP Arif Fazlurrahman mengapresiasi peran aktif Pupuk Indonesia dalam menjaga ketersediaan stok dan kelancaran distribusi pupuk bersubsidi.

Baca juga: Rancangan KUA-PPAS 2027 Lamongan: Percepatan Infrastruktur dan Target Pendapatan Rp3,099 Triliun

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pupuk Indonesia yang konsisten menjaga ketersediaan stok serta memastikan distribusi pupuk bersubsidi berjalan lancar,” kata Arif.

Pengawasan distribusi pupuk bersubsidi ini juga sejalan dengan kebijakan pemerintah melalui Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penyaluran Pupuk Bersubsidi yang bertujuan meningkatkan akuntabilitas dan memastikan pupuk subsidi tersalurkan secara tepat sasaran kepada petani.

Editor : Abdul Aziz Qomar

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru