Diduga Cabuli Gadis Berkebutuhan Khusus, Pedagang Sayur Keliling Diamankan Polres Sampang

Reporter : fadil
Polisi saat mengamankan terduga pelaku. (Fadil/Klikjatim)

KLIKJATIM.Com | SAMPANG – Seorang pedagang sayur keliling asal Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, diamankan polisi setelah diduga melakukan tindak pidana kekerasan seksual terhadap seorang gadis yang memiliki keterbatasan mental di Kecamatan Robatal.

Terduga pelaku sempat diamankan warga dan nyaris menjadi sasaran amuk massa sebelum akhirnya dievakuasi oleh petugas kepolisian.

Baca juga: 1.008 Ekor Perkutut Akan Berebut Sepasang Sapi Karapan di Trunojoyo Cup

Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Sampang untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.

“Masih dalam proses penyelidikan. Kami masih perlu memeriksa saksi-saksi dan juga meminta keterangan saksi ahli,” ujar AKP Eko, Sabtu (30/5/2026).

Ia menjelaskan, anggota Polsek Robatal menerima informasi dari masyarakat terkait adanya seorang pria yang diduga melakukan tindak kekerasan seksual dan telah diamankan warga. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas segera mendatangi lokasi dan mengamankan terduga pelaku guna menghindari tindakan main hakim sendiri.

Baca juga: Pengumuman Molor, Peserta Seleksi Calon Kepala Sekolah SD di Sampang Keluhkan Tahapan Administrasi

Berdasarkan informasi yang dihimpun kepolisian, peristiwa dugaan kekerasan seksual tersebut diketahui terjadi pada Rabu (20/5/2026). Kasus kemudian dilaporkan ke Unit Reskrim Polres Sampang, sementara terduga pelaku diamankan warga pada Sabtu (23/5/2026) sekitar pukul 14.30 WIB.

Selanjutnya, pria berinisial I tersebut dibawa ke Polres Sampang untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Baca juga: Gelar Salat Id Bersama Forkopimda, Bupati Sampang Ingatkan Kesetaraan Umat di Hadapan Allah SWT

“Pelaku berinisial I dan saat ini sudah diserahkan kepada penyidik PPA Polres Sampang,” kata AKP Eko.

Hingga kini, penyidik masih mendalami kasus tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan alat bukti guna menentukan langkah hukum selanjutnya.

Editor : Abdul Aziz Qomar

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru