KLIKJATIM.Com | Sumenep – Ambisi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep untuk segera mewujudkan pembangunan fisik Sekolah Rakyat terganjal persoalan regulasi lahan. Program pendidikan gratis berbasis asrama yang diperuntukkan bagi anak-anak dari keluarga prasejahtera tersebut kini harus menunggu kepastian status tanah.
Pemkab Sumenep sejatinya telah memplot lahan seluas 10 hektare di Desa Patean, Kecamatan Batuan, sebagai lokasi kompleks pendidikan terpadu ini. Rencananya, di atas lahan tersebut akan dibangun fasilitas pendidikan lengkap mulai jenjang SD hingga SMA.
Baca juga: Pulau Sekitar Sumenep Dicurigai Jadi Titik Transit Sindikat Narkoba Internasional
Namun, kendala muncul setelah pengecekan teknis menunjukkan bahwa area tersebut masuk dalam kategori Lahan Sawah Dilindungi (LSD). Berdasarkan aturan nasional, kawasan LSD memiliki batasan ketat untuk dialihfungsikan menjadi bangunan permanen.
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Sumenep, Abd Rahman Riadi, menegaskan bahwa meski terkendala status lahan, proyek ini tetap menjadi prioritas pemerintah daerah.
"Untuk pembangunannya direncanakan bakal dilakukan pada 2026. Lokasinya sudah jelas di Desa Patean, Batuan, seluas 10 hektare," ujar Rahman, Rabu (6/5/2026).
Baca juga: Dorong Swasembada Pangan, Petrokimia Gresik Siapkan Beasiswa untuk 50 Calon Agripreneur Muda
Rahman mengakui status LSD menjadi hambatan utama yang sedang dicarikan jalan keluarnya. Saat ini, Pemkab Sumenep tengah menjalin komunikasi intensif dengan kementerian dan lembaga terkait di tingkat pusat guna mendapatkan diskresi atau solusi teknis.
"Kami masih berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian, Badan Pertanahan Nasional (BPN), serta jajaran lainnya. Aturannya lahan sawah dilindungi memang tidak boleh sembarangan dibangun, sehingga kami harus mencari solusi yang sesuai regulasi," jelasnya.
Meski gedung permanen belum berdiri, Pemkab Sumenep memastikan layanan pendidikan bagi siswa Sekolah Rakyat tidak terhenti. Saat ini, proses belajar mengajar untuk sementara dialihkan dengan memanfaatkan gedung Sarana Kegiatan Diklat (SKD) di Kecamatan Batuan.
Baca juga: Gerak Cepat! Menaker Pastikan Hak Jaminan Sosial Korban Kecelakaan KA Bekasi Terpenuhi
Sebagai informasi, Sekolah Rakyat merupakan program inovatif yang menyasar anak-anak dari keluarga yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Seluruh biaya, mulai dari asrama, konsumsi, hingga perlengkapan belajar, ditanggung sepenuhnya oleh negara.
“Penggunaan SKD Batuan hanya bersifat sementara. Seluruh siswa nantinya akan dipindahkan ke gedung dan asrama permanen di Desa Patean setelah seluruh proses pembangunan selesai,” pungkas Rahman.
Editor : Fatih