KLIKJATIM.Com | Bojonegoro – Ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Bojonegoro mengajukan izin cuti besar untuk menunaikan ibadah haji pada tahun 2026. Data dari Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bojonegoro mencatat, total pengajuan cuti haji mencapai sekitar 102 ASN dari berbagai perangkat daerah.
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi BKPP Bojonegoro, Daniar Surya Adi Permana, mengatakan bahwa pengajuan tersebut berasal dari berbagai sektor, mulai dari tenaga pendidik, tenaga kesehatan, hingga pegawai di instansi teknis lainnya.
Baca juga: Bangun Kebersamaan dengan Pesilat, Kapolsek Balen Fokus Ciptakan Wilayah Kondusif
“Total pengajuan cuti besar untuk ibadah haji tahun 2026 ini ada sekitar seratus lebih ASN. Mereka berasal dari berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemkab Bojonegoro,” ujar Daniar, Senin (27/4/2026).
Baca juga: Kebakaran Rumah di Bojonegoro, Barang Elektronik dan Perabotan Hangus Dilalap Api
Menurutnya, pengajuan cuti besar untuk ibadah haji merupakan hak ASN yang telah diatur dalam regulasi. Namun demikian, setiap pengajuan tetap harus melalui mekanisme administrasi serta mempertimbangkan kebutuhan pelayanan publik di masing-masing instansi.
“Yang jelas, hak ASN untuk cuti tetap kami fasilitasi. Tetapi pelaksanaannya juga harus memperhatikan agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu,” jelas Daniar.
Baca juga: Krisis Air Mulai Mengancam, Desa Deru Jadi Penerima Bantuan Perdana BPBD Bojonegoro
BKPP memastikan seluruh proses pengajuan cuti dilakukan secara tertib dan terkoordinasi dengan perangkat daerah terkait, sehingga roda pemerintahan tetap berjalan optimal selama periode keberangkatan haji
Editor : Wahyudi