Hibah Pokmas Jatim

KPK Periksa 13 Saksi, Dua Kades di Bangkalan Ikut Terseret

Reporter : Suryadi Arfa
Hingga Kamis (16/04/2026), sebanyak 13 saksi telah diperiksa di Mapolres Bangkalan.

KLIKJATIM.Com | Bangkalan – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan korupsi dana hibah Kelompok Masyarakat (Pokmas) yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2021–2022. Hingga Kamis (16/04/2026), sebanyak 13 saksi telah diperiksa di Mapolres Bangkalan.

 

Baca juga: Bupati Tulungagung dan Ajudan Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan Pejabat OPD


Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari rangkaian penyidikan yang telah berlangsung sejak Senin (13/04/2026). Pada Rabu (15/04), penyidik KPK memanggil sembilan saksi dari berbagai Pokmas dan pihak terkait.

 


Sembilan saksi yang diperiksa yakni HDR (Pokmas Rahwana), AST (Pokmas Dharma), MRM (Pokmas Pemimpin), MUH (Pokmas Samikna), SJK (Pokmas Kenyamanan), AYN (Pokmas Akar Daun), MS (Pokmas Pangestoh), MG (Pokmas Selempang), serta AH dari pihak swasta.

 


Sementara itu, pada Kamis (16/04), KPK kembali memanggil empat saksi tambahan. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi pemeriksaan terhadap MK, AS, SR, dan AM.

 


“Pemeriksaan dilakukan terhadap MK, AS, SR, dan AM,” ujar Budi.

Baca juga: Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

 


Berdasarkan informasi yang dihimpun, dua dari empat saksi tersebut merupakan kepala desa. MK diketahui menjabat sebagai Kepala Desa di Kecamatan Klampis, sedangkan AS merupakan Kepala Desa di Kecamatan Tanjung Bumi. Dua saksi lainnya yakni SR, seorang ibu rumah tangga, dan AM yang berprofesi sebagai wiraswasta.

 


Budi menjelaskan, pemeriksaan ini terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengurusan dana hibah Pokmas di Jawa Timur.

 

Baca juga: Isu Pemeriksaan KPK terhadap Haji Her Dibantah Tegas Keluarga dan Yayasan: Itu Hoaks


Pantauan di lokasi, proses pemeriksaan dimulai sekitar pukul 10.00 WIB. Sejumlah saksi terlihat memasuki Mapolres Bangkalan melalui lobi utama menuju ruang pemeriksaan. Proses berlangsung secara tertutup dengan pengamanan ketat, dan hanya pihak berkepentingan yang diperkenankan masuk ke area tersebut.

 


KPK memastikan akan terus menelusuri aliran dana serta peran masing-masing pihak dalam perkara ini guna mengungkap secara menyeluruh dugaan korupsi hibah Pokmas tersebut.

 

Editor : Wahyudi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru