Parkir Ngawur Depan RSUD

Mobil Siaga Desa Kena Segel Dishub Bojonegoro

Reporter : M Nur Afifullah
Mobil Siaga ditembak oleh Dishub Bojonegoro di depan RSUD Bojonegoro Jl Veteran

KLIKJATIM.Com | Bojonegoro – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bojonegoro bertindak tegas terhadap kendaraan yang parkir sembarangan, salah satunya di kawasan depan RSUD Sosodoro Djatikoesoemo tepatnya di Jalan Veteran.

Dari pantauan di lapangan, petugas menyegel satu kendaraan yang kedapatan melanggar. Mobil tersebut diketahui merupakan mobil siaga desa milik Desa Panjunan, Kecamatan Kalitidu.

Baca juga: Polres Bojonegoro Tangkap Pencuri Motor, Dua Motor Curian Berhasil Disita

Kepala Bidang (Kabid) Lalu Lintas Dishub Bojonegoro Bambang Loemawan mengatakan, penindakan dilakukan saat petugas melakukan penyisiran di sepanjang Jalan Veteran.

“Tadi kami menyisir di Jalan Veteran dan mendapati satu kendaraan yang parkir sembarangan di depan RSUD Sosodoro Djatikoesoemo. Kendaraan tersebut langsung kami segel,” ujarnya saat ditemui di lokasi. Selasa (14/4/2026).

Ia menjelaskan, penyegelan dilakukan pada ban depan sebelah kanan sebagai bentuk penindakan. Selain itu, kendaraan tersebut juga didata untuk proses tindak lanjut agar pelanggaran serupa tidak terulang.

Baca juga: Masih Tahap Finalisasi, Dishub Bojonegoro Targetkan Angkutan Pelajar Gratis Beroperasi Mei

Menurutnya, Dishub akan membuat laporan resmi sebagai dasar penindakan lanjutan sekaligus memberi efek jera kepada pelanggar.

Bambang menambahkan, pihak rumah sakit sebenarnya telah menyediakan area parkir yang memadai. Namun, masih ada pengendara yang nekat memarkirkan kendaraannya di bahu jalan, sehingga berpotensi mengganggu arus lalu lintas.

Baca juga: ODGJ Tanpa Busana Resahkan Warga Trunojoyo, Satpol PP Bojonegoro Lakukan Penanganan

“Penindakan ini diharapkan bisa menjadi efek jera, agar pengendara lebih tertib dan memanfaatkan fasilitas parkir yang sudah disediakan,” pungkasnya.

 

Editor : Wahyudi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru